Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kota Malang pada Pemilihan Umum 2024 di Hotel Harris Kota Malang, Minggu (3/3/2024).
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Amaningtyas didampingi oleh semua Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Malang. Hadir juga dalam kesempatan ini Bawaslu Kota Malang, saksi dari partai politik, dan dari Dewan Perwakilan Daerah.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asmaningtyas mengatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan telah selesai, dan kini dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kota. “KPU Kota Malang memiliki waktu maksimal hingga 5 Maret, karena sudah lengkap sejak 1 Maret kemarin, akhirnya setelah berkoordinasi dengan KPU Jatim digelar lah rapat pleno terbuka rekapitulasi hari ini,” jelas Aminah.
Untuk memastikan kelancaran rapat pleno, peserta yang diizinkan memasuki ruang rapat diseleksi dengan ketat, yang terdiri dari saksi partai politik, saksi dari calon DPD, dan anggota Bawaslu.
Selama rapat pleno terbuka, hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kota dibacakan secara bergantian dari setiap kecamatan, dimulai dari Kecamatan/Dapil Lowokwaru, kemudian Klojen, Kedungkandang, Sukun, dan Blimbing. Jika terjadi ketidaksesuaian, akan dilakukan pembetulan dengan persetujuan dari semua pihak yang berwenang.
Setelah pemeriksaan dan pencermatan dilakukan, hasilnya dianggap dapat diterima dan dilakukan penetapan hasil rekapitulasi tingkat kota, serta penandatanganan model D tingkat kota.