Kota Malang menjadi salah satu kota penerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Amran pada peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62 Satlinmas di Hotel Truntum Padang, Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu (2/3/2024).
Di momen yang mengangkat tema ‘Peran Satpol PP dan Satlinmas dalam Menciptakan Trantibumlinmas Mendukung Pemilu dan Pilkada 2024’ ini ada sepuluh daerah penerima Penghargaan Karya Bhakti, yang terdiri dari tiga kota, empat kabupaten, dan tiga provinsi. Lebih rinci yakni Kota Malang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kediri, Kabupaten Paser, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Provinsi Yogyakarta, dan Provinsi Sumatra Barat.
Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP ini diberikan kepada Satpol PP yang dinilai sangat berhasil, kreatif, dan inovatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah.
Atas raihan prestasi ini, pada kesempatan terpisah Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM saat ditemui,Sabtu (2/3/2024) memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Satpol PP Kota Malang dan seluruh pihak terkait lainnya.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan pada anggota Satpol PP dan Satlinmas atas pengabdian dan dedikasinya dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya memberikan perlindungan serta pelayanan yang tulus demi mewujudkan rasa tertib, tenteram, aman pada masyarakat,” ucapnya.
Penghargaan yang diraih ini, ditekankan Pj. Wali Kota Malang seyogyanya menjadi dorongan dan motivasi untuk terus menjadi lebih baik, produktif dan inovatif, terutama untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
“Jangan lekas berpuas diri. Masih banyak hal yang harus dilakukan, diperbaiki dan ditambah lagi untuk menjadikan kita lebih baik lagi,” tutupnya berpesan.