549 CPNS 2018 Kota Malang Dilantik Jadi PNS
Malang, MC – Sebanyak 549 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dan diambil sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji pada Jumat (21/02/2020) di aula SMKN 2 Kota Malang.
Mereka merupakan PNS formasi tahun 2018, yang terdiri dari 237 tenaga guru, 37 tenaga kesehatan, dan lima orang tenaga teknis. Usai acara tersebut, pria berkacamata itu menyampaikan banyak pesan, yang intinya para ASN baru ini harus menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat yang baik.
Sutiaji menambahkan, bahwa sejak lahir manusia sudah disumpah. Maka dari itu, saat diambil sumpah dan menjawab sanggup, jawaban itu harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Sebagai umat juga harus mentaati apa yang digariskan Tuhan. Dan pengambilan sumpah ini merupakan starting point bagi Anda untuk menjadi PNS yang baik,” imbuhnya.
Sebagai pelayan masyarakat, terang Sutiaji, tentu akan ada reward and panishman, di mana pemberiannya akan dilakukan seadil mungkin. “Ini tugas seorang pemimpin seperti saya yang juga harus dijalankan dengan baik karena merupakan amanah,” paparnya.
Acuan bagi ASN, lanjut Sutiaji, yaitu pada undang-undang pelayanan publik dan transparansi, di mana dalam penerapannya atau saat melaksakannya harus disiapkan secara lahir batin. “Jangan hanya berangkat kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Namun tugas dan tanggung jawab tidak terselesaikan,” urainya.
Lebih jauh Sutiaji juga menyampaikan bahwa sesungguhnya semua manusia adalah seorang pemimpin, dan minimal dalam sebuah keluarga. Meski demikian, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab yang besar, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun terhadap sesama. “Semua yang kita lakukan tentu nanti akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sutiaji juga menekankan agar para ASN ini selalu belajar dan memahami berbagai aturan agar dapat bekerja dengan baik. Jangan sampai seorang ASN membuat kesalahan walaupun kecil, karena dari perbuatannya itu akan mencoreng institusi tempat bekerja dan Pemerintah Kota Malang secara umum.