Pilkada Serentak, Pemerintah Tetapkan 15 Februari 2017 Sebagai Hari Libur Nasional

Pilkada Serentak, Pemerintah Tetapkan 15 Februari 2017 Sebagai Hari Libur Nasional

 


Dengan pertimbangan adanya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah memandang perlu untuk menetapkan hari libur nasional guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara menggunakan hak pilihnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 10 Februari 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017  tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional.

Menurut Keppres ini, berdasarkan pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari yang diliburkan.

Lebih lanjut, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurut Keppres ini, melalui Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 telah menetapkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pada hari Rabu, 15 Februari 2017.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak,” bunyi Diktum PERTAMA Keppres Nomor 3 Tahun 2017.

Di akhir Keppres, disampaikan bahwa Keputusan Presiden ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni pada 10 Februari 2017 di Jakarta.

Salinan Keppres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional dapat diunduh di Keppres Nomor 3 Tahun 2017.

Sebagai informasi, pilkada serentak ada di 7 Provinsi yaitu Provinsi Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Untuk tingkat kabupaten diselenggarakan di 76 Kabupaten dan 18 kota di seluruh Indonesia. (EN)

 

sumber http://setkab.go.id

Walikota Malang Minta Program Kerjanya di Dukung Majelis Dzikir

Walikota Malang Minta Program Kerjanya di Dukung Majelis Dzikir

Walikota Malang Minta Program Kerjanya di Dukung Majelis Dzikir

 

Sukun, MC – Walikota Malang, H. Moch Anton, menghadiri kegiatan istighosah bersama Majelis Dzikir ‘Suku Dalu’ di Kelurahan Tanjungrejo, RT 09/RW 09, Kecamatan Sukun, Sabtu (11/2) malam.

KOMPAK: Walikota Malang, H. Moch Anton (nomor dua dari kanan) mengajak umat Islam dan masyarakat pada umumnya untuk menyukseskan berbagai program kerjanya, Sabtu (11/2).

Pada kesempatan itu, Abah Anton, sapaan akrabnya, mengajak masyarakat bersama-sama menyukseskan berbagai program pemerintah, salah satunya adalah kebijakan di dunia pendidikan yakni sekolah gratis.

Menurut Abah Anton, pendidikan bagi anak yang merupakan generasi penerus bangsa, perlu dikembangkan, sehingga pembangunan kualitas sumber daya manusia serta pembangunan mental dan karakter bisa berjalan dengan baik.

“Jadi saya sangat mendukung upaya masyarakat yang ingin membangun tempat pendidikan keagamaan dan kegiatan keagamaan seperti majelis dzikir ini,” kata Abah Anton.

Selain itu, Abah Anton juga meminta dukungan masyarakat untuk pembangunan Islamic Centre, karena program ini sangat baik untuk perkembangan pendidikan Islam di Kota Malang.

“Selain itu, kami juga akan membangun monorel untuk mengurangi kemacetan,” ujar Abah Anton

Dalam kesempatan bersama ratusan warga tersebut, Abah Anton, berpesan agar bersama menjaga Kota Malang sehingga kondusifitas bisa dijaga.

“Pemkot Malang sangat mengapresiasi kegiatan seperti majelis ini karena ada unsur pendidikan mental di dalamnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Dzikir ‘Suku Dalu’, Zaini, jika majelis ini melakukan berbagai kegiatan sosial keagamaan, seperti santunan kepada anak yatim dan bantuan untuk momen Idul Adha.

“Keinginan dan harapan kami ke depan adalah membangun TPA (Taman Pendidikan Alquran), sehingga bermanfaat bagi masyarakat,” kata Zaini.

Pembina Majelis Dzikir, Syaifuddin, mengucapkan terima kasih kepada Abah Anton, bisa hadir dan berdzikir bersama warga sekitar.

“Semoga kedatangan Abah Anton ini membawa manfaat dan berkah. Karena dalam perkumpulan majelis dzikir jika ada unsur ulama’ dan umaro’ mampu membawa kebersamaan bagi semuanya,” ungkap Syaifuddin.

Ia berharap, semua program yang ada di majelis dzikir itu bisa membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, utamanya melalui kegiatan sosial yang selama ini sudah dijalankan. (say/ram)