USAID Akan Terus Kawal Pelayanan Publik
Klojen, MC – Sejak tahun 1999 aturan tentang pelayanan publik di Indonesia sudah cukup baik, karena sudah menerapkan sistem desentralisasi. Dalam aturan tersebut, pelayanan publik sudah mendekatkan diri kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Meski demikian, namun pada kenyataannya hal itu tidak berlaku 100 persen dan hanya beberapa kepala daerah yang konsen dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ini menjadi pekerjaan dan tanggung jawab semua instansi yang ada di bawah naungan pemerintah daerah.
Maka dari itu, lembaga pemberi atau penyedia pelayanan publik ini, kedepan harus bisa lebih maksimal lagi, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Sumber daya manusia pun turut menentukan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi.
Hal itu yang disampaikan oleh perwakilan dari USAID, Ketty Kadarwati, dalam acara lokakarya pelayanan publik yang inovatif dan pengawasan masyarakat di Universitas Brawijaya Malang, Kamis (06/10).
Terkait hal itulah, United States Agency for International Development (USAID) akan memberikan perhatian khusus dan akan mengawal tentang pelayanan publik ini, agar semua lembaga bisa memberikan pelayanannya yang lebih optimal lagi kepada masyarakat dalam berbagai aspek.
Dari beberapa sarana yang ada di lembaga pemerintahan, khususnya di Jawa Timur, Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) yang disiapkan oleh Pemprov Jatim bisa diakses dan digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun saran serta informasi terkait pelayaanan. (say/may)