Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional, meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah. Dari hal ini maka pelayanan dari institusi pemerintah daerah akan dibandingkan dengan daerah lain dan bahkan negara lain, sehingga kinerja pemerintah daerah sebagai institusi pelayanan publik harus terus ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat memberikan pengarahan dalam Kegiatan Workshop Percepatan Usul Kenaikan Pangkat Berbasis SIASN di Lingkungan Pemerintah Kota Malang tahun 2023 di Hotel Savana, Rabu (26/7/2023).
Terkait proses kenaikan pangkat tersebut, orang nomor satu di Pemkot Malang itu meminta agar tidak ada lagi keterlambatan dan ketidaklengkapan dokumen. “Sekarang semua sudah berbasis IT, sehingga jika tidak cepat akan menghambat prosesnya,” pesan Wali Kota Sutiaji.
Dari kondisi ini, pria berkacamata itu mengimbau agar berbagai info dari pusat harus terintegrasi dan dilaksanakan dengan baik. “Kemandirian harus terus dikuatkan, transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan,” tutur pria berkacamata tersebut.
Lebih lanjut Wali Kota Malang menyampaikan jika ekspektasi masyarakat terhadap ASN saat ini sangat besar. Stigma masyarakat saat ini, ASN sebagai pelayan masyarakat dan mengabdi kepada negara harus melayani masyarakat sebagai pemilik saham negara ini.
“Masyarakat pun beranggapan jika ASN mengerti semua problematika di negara dan ketika meminta apapun maka harus bisa menjawab dan memanjakan rakyat. Ekspektasi masyarakat dari hari ke hari semakin tinggi. Maka kompetensi, keilmuan dan kapasitas ASN harus terus ditingkatkan,” urai Sutiaji.
Yang tak kalah penting, Sutiaji menekankan pola pikir ASN harus berubah karena mereka dibayar oleh rakyat. ASN harus berfikir ilmiah, cerdas dan mempunyai keterampilan di berbagai bidang. “Untuk menjawab itu semua, dibutuhkan kolaborasi, sinergi dan saling mengisi, serta jangan merasa paling dipentingkan. Pada dasarnya, mengabdi kepada negara berarti mengabdi pada diri sendiri,” pungkas Sutiaji.