Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang saat ini sedang menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan membangun taman permanen di kawasan Kayutangan Heritage yang berada di Jalan Basuki Rahmat. Penambahan RTH ini selain untuk menambah keindahan kota, juga sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan.
Pasalnya di kawasan sekitar Kayutangan setelah diberlakukan jalur satu arah, laju kendaraan yang melintas menjadi cenderung cukup tinggi yang meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Dengan pembangunan taman ini maka diharapkan setiap pengendara dapat mengurangi laju kecepatan kendaraannya.
Namun penambahan RTH ini sebelumnya menimbulkan sorotan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sebab, jam kota kuno atau stadsklok yang berada di depan kantor PLN Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat akan digeser.
Kepala Bidang RTH DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, pada Jumat (1/12/2023) mengungkapkan pemindahan itu tidak jadi dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan kondisi yang ada di lapangan.
“Sebenarnya rencana itu untuk menyesuaikan desain taman yang akan kita buat untuk dijadikan center. Ternyata struktur itu tidak bisa dipindah, karena termasuk cagar budaya. Akhirnya kita me-redesain tidak jadi menggeser. Taman menyesuaikan posisi jam itu,” jelas Laode.
Mengenai pagar yang mengeliling jam tersebut, Laode mengatakan bahwa pagar itu tidak hilang, hanya saja sedang dilakukan perbaikan oleh DLH Kota Malang.
“Jadi pagar yang mengelilingi jam itu ada kakinya, nah itu bisa dilepas pasang. Kalau pagar itu dibiarkan di sana ya tidak memungkinkan, karena sedang ada pembangunan dan rawan hilang, sehingga kita amankan. Saat kita cek itu ternyata berkarat, akhirnya kita perbaiki, namun tidak menghilangkan kesan kunonya,” imbuh Laode.