Sebagai upaya mewujudkan Kota Malang Bermartabat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menempatkan aspek kesehatan pada misi yang pertama. Arah pembangunan diprioritaskan pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi semua warga kota. Komitmen ini ditunjukkan dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dari waktu ke waktu.
Hasilnya, Kota Malang mencatat adanya kenaikan Indeks Kesehatan dari 82,09 persen pada tahun 2021 menjadi 82,69 pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Kota Malang dalam rangka terwujudnya pemerataan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya telah membuahkan hasil.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan bahwa kesehatan masyarakat merupakan salah satu prioritas yang ingin dicapai di era kepemimpinannya, sehingga ia pun meminta kepada perangkat daerah terkait untuk tidak lengah dan terus memberikan layanan kesehatan yang paripurna.
“Tentunya urusan kesehatan ini adalah bagian dari visi misi kami. Maka sudah sepatutnya saya terus minta ke Dinas Kesehatan agar optimal memberi layanan juga mengawasi perkembangan permasalahan kesehatan di Kota Malang, serta terus memberikan informasi dan literasi pada masyarakat,” terangnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, urusan kesehatan merupakan salah satu pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemkot Malang menetapkan empat langkah strategis penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun anggaran 2022, salah satunya adalah terkait strategi penguatan layanan bidang kesehatan dan pendidikan. Langkah Pemkot Malang ini berjalan dengan pendekatan hexahelix dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Malang.
Sutiaji menyebutkan bahwa prinsip kolaborasi yang selalu digaungkannya benar-benar menjadi kekuatan yang membuahkan hasil nyata. Diakuinya, peran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang sebagai leading sector dalam mengoptimalkan jajarannya beserta stakeholder terkait menjadi salah satu faktor kunci peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Ini yang terus kami pacu. Kolaborasi selalu bisa memberikan efek positif dan ini jadi salah satu faktor kunci. Saat frame-nya, cara pandangnya sudah sejalan, insyaallah setiap permasalahan di Kota Malang khususnya kesehatan dapat teratasi dengan baik,” sambung pria berkacamata tersebut.
Kota Malang pun telah dinobatkan sebagai salah satu daerah yang memenuhi cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemerintah Pusat. UHC Award ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah memenuhi cakupan kesehatan semesta yang telah menjamin seluruh masyarakat untuk memiliki akses pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Kota Malang, capaian program UHC di Kota Malang tahun 2022 sebesar 106,50 persen dan meningkat dari tahun 2021 sebesar 95 persen. Kini Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan telah meningkat menjadi 93 FKTP.
Untuk itu, Dinkes Kota Malang akan terus mendorong FKTP di Kota Malang untuk memenuhi persyaratan sehingga dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Dengan tercapainya UHC ini maka ini upaya dari bagian integral pembangunan manusia khususnya masyarakat Kota Malang sudah sesuai dengan target kami,” beber orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.
Untuk menunjang pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat, Pemkot Malang juga telah meluncurkan aplikasi E-JKN Cekat yang merupakan aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu. Aplikasi ini bisa digunakan untuk melakukan pengajuan dan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot Malang.
Lebih lanjut Sutiaji mengatakan, melalui E-JKN Cekat ini diharapkan proses pengajuan dan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk warga Kota Malang tanpa harus datang ke beberapa instansi terkait. Warga hanya harus datang ke kelurahan masing-masing sehingga pengurusan menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Ini menunjukkan bahwa kita sudah transparan serta semakin terbuka. Ada smart yang berarti ada efisiensi, ada kecepatan dan ketepatan. Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi, karena pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” ucapnya.
Penguatan layanan kesehatan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan juga tergambar dari meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH). Pada tahun 2022 penduduk Kota Malang memiliki UHH 73,75 tahun yang naik dari 73,36 tahun pada tahun 2021. Meningkatnya UHH berimbas pula pada meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun sebelumnya, yakni 82,04 menjadi 82,71 di tahun 2022. Capaian IPM ini membawa Kota Malang masuk dalam kategori Sangat Tinggi dalam Status Pembangunan Manusia Kabupaten/Kota.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan, Kota Malang memiliki satu RSUD, 16 puskemas, dan 33 puskesmas pembantu yang tersebar di lima kecamatan Kota Malang. Untuk menjamin masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dengan baik, maka fasilitas pelayanan kesehatan di bawah naungan Dinkes Kota Malang ini ditunjang oleh 90 dokter umum, 32 dokter gigi, 198 perawat, 173 bidan, serta ratusan tenaga penunjang pelayanan kesehatan lainnya seperti apoteker, nutrisionis, penyuluh kesehatan, dan sebagainya. Selain itu, keberadaan sejumlah rumah sakit, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan swasta lainnya yang tentu juga memberikan kontribusi dalam mewujudkan warga kota yang sehat.
“Dengan ditunjang oleh fasilitas dan tenaga kesehatan yang mumpuni, diharapkan kesadaran masyarakat akan kesehatan juga makin tinggi kalau kita support dengan layanan yang bagus. Fungsi-fungsi fasilitas kesehatan tingkat pertama, puskesmas, klinik, puskesmas pembantu, dokter keluarga akan terus kita kuatkan. Adalah tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan. Ini masih perlu ditingkatkan literasi dan edukasinya,” pungkasnya.