Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengambil sumpah jabatan dan melantik 96 pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Gedung Islamic Center Kota Malang, Jumat (3/5/2024).
Usai pelantikan, Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebutkan mutasi yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. “Mutasi ini fokusnya adalah pada kompetensi dan kemampuan individu pegawai. Semuanya dalam rangka meningkatkan kinerja Pemkot Malang secara keseluruhan. Semoga dengan ini mampu berdampak besar, karena sudah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” tuturnya.
Diungkapkannya bahwa Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN dari Sekretariat Daerah Kota Malang sudah melakukan pendataan kebutuhan dan mengajukan. Setelah melewati beberapa proses panjang, akhirnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui usulan tersebut.
“Ada beberapa perangkat daerah, baik lurah, camat, kebetulan juga ada yang pensiun. Mau tidak mau organisasi ini harus settle. Maka dengan pertimbangan tersebut kita melakukan mutasi dan promosi. Prosesnya juga panjang, ini semua berdasarkan pengajuan kita ke BKN dan Kemendagri,” beber Wahyu.
“Kepada Bapak Ibu yang dilantik, mutasi ini membutuhkan proses yang lama dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada sebagaimana tugas dan kewenangan saya sebagai Pj. Wali Kota Malang,” jelasnya lebih lanjut.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan bahwa dinamika yang ada saat ini harus dijawab dengan figur yang punya kompetensi.” Jadi proses ini sesuai dengan kebutuhan organisasi, tentu semuanya dalam rangka meningkatkan dan mengakselerasi kinerja dengan sebaik-baiknya,” tutupnya