PENYULUHAN HUKUM DI KELURAHAN SUMBERSARI

Dalam Rangka Penyuluhan Hukum, Bagian Organisasi Kota Malang telah mengadakan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Sumbersari selama 2 hari yang dilaksanakan pada Hari Rabu dan Kamis, Tanggal 7 s/d 8 Oktober 2015. Acara dibuka oleh Kabag Hukum Kota Malang, Bapak Tabrani, SH, M.Hum yang membacakan sambutan Bapak Walikota Malang. Acara tersebut dihadiri 60 orang undangan dari nsur RT, RW, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, BKM, LPMK, Karang wreda dan unsur PKK Kelurahan Sumbersari. Dihari Pertama, Nara sumber dari Pengadilan Negeri Kota Malang dan Kantor BPN Kota Malang. Di hari Kedua, narasumber dari Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Polresta Malang. Diharapkan dengan acara tersebut masyarakat semakin sadar akan masalah hukum yang berlaku di Indonesia. Hal menarik yang banyak didiskusikan dalam acara tersebut antara lain masalah waris, masalah anak seorang ibu dalam akta kelahiran dan masalah pernikahan. Acara tersebut disiarkan langsung oleh RRI Programa I Malang.

Melayani Masyarakat Harus Ramah dan Sabar

Pemerintah Kota Malang terus berupaya memaksimalkan sumber daya manusia yang dimiliki demi tercapainya mutu pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik. Salah satu diantaranya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Frontline Bagi Petugas Loket Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Malang di Hotel Trio Indah 2 Malang, Senin (5/10) s/d Rabu (7/10)

Bimtek frontline bagi petugas loket kecamatan dan kelurahan dalam rangka peningkatan kapasitas perangkat kecamatan dan kelurahan, Senin (5/10)

Dengan adanya kegiatan bimtek ini diharapkan para petugas loket di kecamatan dan kelurahan di Kota Malang bisa semakin profesional sehingga ke depannya pelayanan Pemerintah Kota Malang bisa semakin maksimal.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Malang Drs. Priyadi, MM membenarkan bimtek petugas loket kecamatan dan kelurahan ini adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dimana saat ini seiring perkembangan waktu, petugas kecamatan dan kelurahan di Kota Malang harus bisa bekerja dengan profesional.

“Tidak boleh lagi saat memberi pelayanan kepada masyarakat petugas di kecamatan dan kelurahan bekerja seenaknya. Petugas harus ramah dan sabar melayani masyarakat,” tegas Priyadi, Senin (5/10).

Ke depan, sebagai pelayan masyarakat, para petugas di kecamatan dan kelurahan harus bisa bekerja seperti pegawai bank ataupun perusahaan-perusahaan yang sangat cekatan, pintar, dan ramah-ramah.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 186 peserta dari kecamatan dan kecamatan se-Kota Malang dengan mendatangkan pemateri yang berkompeten, baik dari Bagian Humas Setda Kota Malang, Ali Sukamto dari RRI Malang, dan juga Mistar Abu Zamma yang berbagi tips sukses melayani costumer.

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/10/melayani-masyarakat-ramah-dan-sabar/#ixzz3nqn3dY9M

SUMBERSARI OKE

Exit mobile version