Menunjuk Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-87 Tahun 2015 dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Tema peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-87 Tahun 2015:
Revolusi Mental untuk Kebangkitan pemuda menuju Aksi “Satu Untuk Bumi”
Logo Hari Peringatan Sumpah Pemuda sebagaimana berikut:
Upacara peringatan akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2015 secara serentak di tingkat pusat maupun daerah.
Dimohon agar Saudara Kepala SKPD, Camat, Lurah, Direktur BUMD menyosialisasikan tema dan logo dimaksud di wilayah masing-masing.
Dalam Rangka Meningkatkan Pengetahuan dan Ketrampilan, Tim Pengerak PKK Kelurahan Sumbersari telah mengadakan Pelatihan Sulam Pita Pada Hari Selasa, 20 Oktober 2015 dan Pelatihan Melukis Kain Pada Hari Rabu, 21 Oktober 2015 untuk Kader PKK Sekelurahan Sumbersari.
Pemerintah Kota Malang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan dan menandatangani Rencana Aksi ‘Malang Cerdas Tanpa Korupsi’ dan Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi Pemkot Malang di Hotel Santika Malang, Selasa (20/10).
Selain melakukan penandatanganan dan penyerahan dropbox pelaporan gratifikasi, dalam gelaran tersebut juga dibacakan komitmen dari Inspektorat Kota Malang dan Dinas Pendidikan Kota Malang untuk tidak melakukan korupsi dan menolak gratifikasi.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Malang H. Moch. Anton mengatakan jika hal ini bagian dari sistem demokrasi. Sistem akan berjalan dengan baik apabila di lingkup internal ada kesejahteraan sehingga tugas dan tanggung jawab berjalan dengan baik.
“Di Jawa Timur, deklarasi ini hanya dilakukan di Kota Malang. Dan untuk mengantisipasi korupsi di Kota Malang yaitu dengan cara melakukan perubahan-perubahan besar seperti layanan cepat dan gratis di dalam birokrasi,” jelas politisi PKB itu.
Ditambahkannya, untuk sanksi jika ada indikasi korupsi maka kaitannya adalah dengan hukum, karena ini hanya salah satu cara pencegahan tindak korupsi. “Dengan adanya berbagai tunjungan kepada PNS, diharapkan tidak terjadi penerimaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi,” jelas pria yang akrab disapa Abah Anton itu.
Dia mencontohkan, seperti halnya sekolah gratis, disitu tidak boleh ada pungutan apapun. Begitu juga adanya tunjangan penghasilan (tunpeng). “Tunpeng ini kaitannya dengan kelayakan, bukan nominalnya. Apakah seseorang pantas menerima tunpeng, ini diukur oleh kinerja, yaitu pelayanan kepada masyarakat,” urainya.
Lebih jauh Abah Anton menyampaikan jika di lingkungan Pemkot Malang sistem birokrasinya sudah bagus, dan diharapkan tidak ada indikasi tindak korupsi atau gratifikasi. “Kita sudah mewanti-wanti kepada semua PNS agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta tidak menerima hadiah berupa apapun dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.
“Kami berharap Kota Malang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam berbagai hal, terutama dalam pencegahan tindak korupsi. Dari sisi pendapatan dan adanya tunpeng, saya kira kecil sekali terjadinya gratifikasi maupun tindak korupsi. Sesuai visinya sebagai Kota Bermartabat harus direalisasikan dalam keseharian,” pungkas Abah Anton. (say/yon)
Blimbing, MC – Meningkatkan kualitas PNS (pegawai negeri sipil_red) di lingkungan Pemerintah Kota Malang agar semakin mumpuni dan maksimal dalam menjalankan tugasnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang kembali menggelar sosialisasi dan pelatihan aplikasi intranet di Hotel Savana Malang, Selasa (20/10).
Sosialisasi dan pelatihan yang digelar selama dua hari ini banyak dibahas materi terkait pemutakhiran data PNS menggunakan sistem elektronik. Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si membuka langsung kegiatan ini.
Zulkifli mengungkapkan pemutakhiran data PNS dengan menggunakan sistem elektronik saat ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Pada periode bulan Juni sampai dengan Desember 2015, data PNS di seluruh Indonesia tidak lagi manual tetapi sudah menggunakan sistem elektronik.
“Kita harus serius dalam melengkapi data, pasalnya jika sampai terlambat apalagi tidak memasukan berkas fisik, sanksi pemecatan bisa saja terjadi,” kata Zulkifli, Selasa (20/10).
Kalau biasanya selama ini untuk melengkapi data di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) adalah cara manual dan sering terlambat, dengan menggunakan sistem elektronik itu tidak boleh terjadi lagi. Pasalnya jika sampai terlambat apalagi data tidak masuk akibatnya bisa sangat fatal.
“Untuk itu jangan sungkan-sungkan bertanya kepada narasumber yang mengisi kegiatan ini. Pasalnya ke depan sebagai pelayan masyarakat kita akan semakin akrab dengan tugas dan kegiatan yang serba elektronik,” tegas Zulkifli.
Beberapa contohnya adalah saat ini sudah ada e-surat, e-survei, e-kinerja online. Semua harus belajar agar bisa mengikuti perkembangan zaman.
Sementara itu Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Kominfo Kota Malang, Ir. Titis Andayani, MM mengungkapkan kegiatan pelatihan ini diikuti segenap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan pemerintahan Kota Malang. Kegitan diikuti sebanyak 120 peserta yang dilangsungkan selama dua hari. (cah/yon)