Melalui Hari Keluarga Nasional, Bangkitkan Keluarga Indonesia Membangun Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera
JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Rabu (14/6), Forum Tematik Bakohumas sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan sebagai upaya terus-menerus untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera, tanggal 29 Juni telah ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas) melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional.
“Penyelenggaraan peringatan Harganas setiap bertujuan untuk meningkatkan peran serta pemerintah, pemerintah daerah, mitra kerja, dan swasta tentang pentingnya penerapan 8 Fungsi Keluarga dan pembentukan karakter sejak dini untuk mewujudkan pelembagaan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera, di antaranya adalah Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta Kasih, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi, dan Fungsi Lingkungan,” jelas Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty.
Peringatan Harganas XXIV Tahun 2017 mengambil tema “Dengan Hari Keluarga Nasional Kita Bangun Karakter Bangsa melalui Keluarga yang Berketahanan”. Sementara pesan intinya adalah Keluarga Berketahanan, Indonesia Mandiri dan Sejahtera. Acara puncak peringatan Harganas XXIV Tingkat Nasional Tahun 2017 akan diselenggarakan pada tanggal 15 Juli 2017 di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Acara ini direncanakan akan dihadiri oleh Presiden RI dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta para menteri Kabinet Kerja, gubernur, bupati, dan walikota. Acara puncak peringatan Harganas XXIV Tahun 2017 akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti aksi GenRe (Generasi Berencana), seminar, olahraga/jalan sehat, bakti sosial, pameran dan gelar dagang dengan melibatkan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung, pasar rakyat, festival kuliner, dan pagelaran seni budaya.
Selain itu, akan diselenggarakan pula pemberian tanda penghargaan kepada para kepala daerah, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tenaga profesional yang dinilai telah berjasa dalam pelaksanaan Program KKBPK, lanjut Surya. Peringatan Hari Keluarga Nasional didorong untuk dilakukan dengan 4 Pendekatan Ketahanan Keluarga dengan harapan keluarga-keluarga Indonesia akan menjadi semakin dekat dan dapat mempererat tali silahturahmi satu sama lain. Keempat pendekatan dimaksud adalah sebagai berikut:
- Keluarga Berkumpul
Keluarga berkumpul, meluangkan waktu tanpa gangguan gawai, televisi, atau alat eletronik lainnya. Berkumpul dengan keluarga dapat dilakukan pada momen-momen seperti Hari Keluarga Nasional, hari raya, atau akhir pekan. Selanjutnya, keluarga berkumpul diharapkan dapat menjadi agenda keluarga sehari-hari, misalnya meluangkan waktu untuk berkumpul dengan keluarga selama 20 menit setiap hari dengan makan malam bersama;
- Keluarga Berinteraksi
Semua anggota keluarga meluangkan waktu berkumpul untuk bercengkrama dan bertukar pengalaman dengan komunikasi yang lebih berkualitas. Interaksi tidak hanya dilakukan dengan atau antaranggota keluarga inti tetapi juga dengan atau antaranggota keluarga besar, sanak saudara, serta tetangga melalui misalnya acara arisan keluarga, pengajian, reuni, dan lain-lain;
- Keluarga Berdaya
Keluarga yang berdaya akan dapat mengandalkan segala potensi yang ada dalam dirinya, baik berupa keterampilan, olah pikir, maupun pengetahuan, sehingga dapat melakukan pengasuhan anak yang lebih baik, melaksanakan 8 Fungsi Keluarga, meningkatkan pendapatan keluarga, serta mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan hidup;
- Keluarga Peduli dan Berbagi
Keluarga yang lebih beruntung harus memiliki kepedulian dan keinginan untuk berbagi dan menolong orang lain. Kegiatan ini dapat diwujudkan dalam bentuk gotong royong antarwarga, perbaikan rumah, menolong tetangga yang sedang sakit, menjadi orang tua asuh, serta memberikan bantuan modal usaha bagi keluarga prasejahtera.
Salah satu program prioritas BKKBN, yaitu pembentukan, pengembangan, dan intensifikasi Kampung KB. Pembentukan Kampung KB merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar manfaat Program KKBPK dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama yang berada di wilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil, dan wilayah nelayan di seluruh tanah air.
Program KKBPK harus lebih fokus kepada masyarakat kurang mampu dan tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Sasaran Kampung KB utamanya adalah penduduk yang tinggal di wilayah miskin, padat penduduk, kurang memiliki akses kesehatan, terpencil, pesisir, kumuh dan kesertaan ber-KB nya masih rendah. Karena itu, adanya Kampung KB diharapkan akan membuat Program KB bergema kembali dan dapat menjangkau masyarakat, terutama yang berada di desa-desa, dusun-dusun, dan kampung-kampung di seluruh Indonesia.
Sejak dicanangkan oleh Presiden Jokowi di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat pada 14 Januari 2016, berdasarkan Laporan Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Kampung KB Triwulan IV Tahun 2016, Kampung KB telah dicanangkan di 487 dari 514 kabupaten dan kota (95 persen) di seluruh Indonesia. Pada tahun 2017 ini, target pencanangan dan pembentukan Kampung KB adalah 1 Kampung KB di setiap kecamatan di seluruh Indonesia.
”Kampung KB merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan Program KKBPK kepada masyarakat dalam mengaktualisasikan 8 Fungsi Keluarga dan membangun karakter bangsa melalui perwujudan keluarga kecil bahagia sejahtera. Dalam hal ini, maka pengembangan Kampung KB akan mendekatkan pembangunan kepada masyarakat, dan, yang lebih penting, mendekatkan kita kepada unit terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga,” imbuh Surya.
Fokus perhatian pada satu kampung akan memudahkan dalam melakukan intervensi terhadap keluarga-keluarga yang ada di lokus Kampung KB. Penerapan 8 Fungsi Keluarga akan membantu keluarga dalam membentuk individu anggota keluarga yang berkualitas dan berkarakter. Selanjutnya, kumpulan individu anggota keluarga tadi akan membentuk keluarga yang berkualitas. Pada akhirnya, kumpulan keluarga yang berkualitas akan membangun bangsa Indonesia yang berkarakter.
Hal ini memberikan gambaran betapa besarnya pengaruh keberhasilan program Kampung KB bagi bangsa dan negara Indonesia. Karena itu, diperlukan perhatian dan dukungan komitmen yang besar terhadap Kampung KB bagi kemaslahatan masyarakat. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kampung KB harus dapat diimplementasikan sebagai salah satu kegiatan inovatif di lini lapangan yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dengan intervensi dari berbagai kegiatan lintas sektor (lintas K/L).
Kampung KB tidak akan diisi dengan kegiatan-kegiatan Program KKBPK saja, tetapi juga harus diintervensi berbagai kegiatan prioritas sektor lain (misalnya sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, perkebunan, dan peternakan, kelautan dan perikanan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat) yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lokasi Kampung KB. Berbagai kegiatan prioritas yang dilaksanakan di Kampung KB tersebut harus melibatkan seluruh mitra kerja dan para pemangku kepentingan, serta partisipasi aktif masyarakat di lokasi Kampung KB itu sendiri.
Dalam kesempatan ini pula, BKKBN akan melakukan Peresmian Sertifikasi Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga, disingkat Penyuluh KKBPK. Istilah Penyuluh KKBPK digunakan untuk menyebut Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), baik masing-masing maupun bersama-sama.
Penggunaan istilah Penyuluh KKBPK ini didasari fakta bahwa PKB dan PLKB sama-sama memiliki tugas melakukan penyuluhan, penggerakan, dan inisiasi perubahan sebagai agen perubahan di masyarakat. Sementara itu, penyelenggaraan sertifikasi Penyuluh KKBPK merupakan upaya untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tercantum pada sub-urusan (4) Matriks I N.
Sertifikasi Penyuluh KKBPK diselenggarakan oleh BKKBN selaku instansi pembina jabatan fungsional Penyuluh KKBPK. Penyelenggaraan sertifikasi Penyuluh KKBPK diatur dalam Peraturan Kepala BKKBN Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 710).
Berdasarkan Perka BKKBN Nomor 5 Tahun 2017 ini, sertifikasi Penyuluh KKBPK adalah proses penilaian dan penetapan atas jenis dan tingkat kompetensi yang dikuasai oleh Penyuluh KKBPK berdasarkan hasil uji kompetensi dengan mengacu kepada standar kompetensi. Adapun standar kompetensi yang dimaksud mengacu kepada Peraturan Kepala BKKBN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 384). Standar Kompetensi Penyuluh KKBPK terdiri atas kompetensi teknis (19 unit), kompetensi manajerial (13 unit), dan kompetensi sosial kultural (2 unit).
Sertifikasi Penyuluh KKBPK berbeda dengan sertifikasi profesi lainnya yang lebih dahulu diselenggarakan, misalnya sertifikasi guru, yang dikaitkan dengan penambahan tunjangan guru. Sertifikasi Penyuluh KKBPK diselenggarakan sebagai upaya untuk mewujudkan tenaga lini lapangan Program KKBPK yang kompeten, berintegritas, dan profesional.
Dalam hal ini, maka sertifikasi adalah upaya untuk memastikan bahwa penyuluhan dan penggerakan Program KKBPK dilaksanakan oleh Penyuluh KKBPK yang profesional. BKKBN akan dapat menyediakan Penyuluh KKBPK yang kompeten dan profesional untuk didayagunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota dalam pelaksanaan urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di kabupaten dan kota.
Sekaitan dengan itu, hasil sertifikasi Penyuluh KKBPK tidak dirancang dengan kategori Lulus atau Tidak Lulus, melainkan lebih ke arah pemetaan kompetensi dengan kategori di Atas Standar, Sesuai Standar, atau Perlu Tindak Lanjut Pengembangan. Karena itu, manfaat dari diselenggarakannya sertifikasi Penyuluh KKBPK adalah tersedianya data riil kompetensi seluruh Penyuluh KKBPK sehingga dapat dipetakan.
Hasil pemetaan kompetensi ini selanjutnya akan dijadikan dasar bagi perencanaan pengembangan karier dan peningkatan kompetensi Penyuluh KKBPK. Pada tahun 2017 ini, sertifikasi Penyuluh KKBPK menggunakan uji kompetensi berbasis online dengan sistem Computer-Asissted Test (CAT). Dengan diresmikannya sertifikasi Penyuluh KKBPK hari ini, maka sertifikasi Penyuluh KKBPK telah dimulai. Penyuluh KKBPK akan dapat mengakses Aplikasi Sertifikasi Penyuluh KKBPK secara online hingga bulan Desember 2017.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, atas nama BKKBN, saya mohon dukungan Bakohumas melalui humas kementerian/lembaga untuk menyebarkan informasi Program KKBPK kepada seluruh lapisan masyarakat. Semoga Forum Tematik Bakohumas ini akan tercatat dalam sejarah perjuangan kita mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera,” tutup Surya. (BKKBN)