Arsip Kategori: BERITA MALANG RAYA

Malang Raya Layak Berpredikat Kawasan Budaya dan Sejarah

Peringatan Hari Sejarah Nasional

Malang Raya Layak Berpredikat Kawasan Budaya dan Sejarah

Arca Dwarapala,di kompleks candi Singosari. (foto: hafiz agassi/malangtimes)

MALANGTIMES – Sejahrawan Malang Dwi Cahyono mengungkapkan selain sebagai daerah kunjungan wisata, Malang Raya layak diberi predikat sebagai kawasan Budaya dan Sejarah. Hal ini mengingat potensi budaya dan sejarah yang dimiliki oleh Malang Raya.

Selain banyak dijumpai situs dan candi peninggalan beberapa kerajaan mulai dari Kanjuruhan hingga Singosari, juga memiliki kearifan lokal seni budaya seperti Tari bapang, tari topeng, kesenian bantengan dan banyak lagi lainnya.

“Selain potensi wisata, Malang Raya punya potensi Seni, Budaya dan Sejarah. Ini perlu diperkenalkan lagi pada masyarakat luas. Dan Saya rasa predikat daerah Budaya dan Sejarah layak disematkan kepada Malang Raya, ” tutur Dwi yang Dosen Sejarah Universitas Negeri Malang ini, Minggu (14/12/2015).

Dirinya menambahkan, hal tersebut harus sejalan dengan kegiatan pelestarian seni budaya dan sejarah yang ada. Dan harus ada event skala besar untuk memperkenalkan dan menujukkan kepada masyarakat luas.

Selain itu, Dwi juga mendesak pemerintah untuk menetapkan 14 Desember sebagai hari Sejarah Nasional. Selama ini, komunitas sejarah dan Kementerian Pendidikan dan Budaya memperingati tanggal 14 Desember sebagai Hari Sejarah, namun belum ditetapkan secara nasional oleh pemerintah.

Menurut Dosen Sejarah UM ini, pemerhati sejarah dan komunitas pecinta sejarah telah mengusulkan kepada pemerintah terkait penetapan Hari Sejarah Nasional tersebut sejak era kepimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hingga setahun kepimpinan Presiden Joko Widodo, hal ini belum terealisasi.

“Kami mendesak pada era pemerintahan Presiden Jokowi, segera diupayakan untuk menetapkan tanggal 14 Desember sebagia Hari Sejarah Nasional,” tegasnya. (*)

(dikutip dari Malang Time)

 

Bappeda Kota Malang Publikasikan Hasil Musrenbang Tahun 2015

Bappeda Kota Malang Publikasikan Hasil Musrenbang Tahun 2015

Bappeda Kota Malang Publikasikan Hasil Musrenbang Tahun 2015

Blimbing, MC – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Publikasi Hasil Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan_red) Kota Malang Tahun 2015 di Hotel Savana Malang, Jumat (10/12).

Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji saat memberikan sambutan, Jumat (10/12)

Dihadapan perwakilan LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan_red), BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat), kecamatan, kelurahan dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Malang dipublikasikan hasil Musrenbang yang nantinya akan menjadi jembatan bagi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Malang, Drs. Sutiaji mengungkapkan, agar pembangunan di Kota Malang tidak jalan di tempat, dibutuhkan sebuah perencanaan pembangunan yang baik. Diantaranya yang kini sedang ditempuh adalah dengan melaksanakan Musrenbang yang sudah dikemas secara baik dan benar.

“Dari awal melakukan Musrenbang harus disosialisasikan ke masyarakat mulai dari RT/RW bagaimana usulan yang harus sesuai dengan visi misi wali kota. Melalui cara ini pembangunan tentunya akan semakin efektif,” kata Sutiaji, Jumat (10/12).

Termasuk diantaranya rencana pembangunan di tahun 2017 sejak saat ini harusnya sudah direncanakan sehingga ke depan bisa menghasilkan pembangunan yang baik. Melalui Musrenbang diharapkan bisa menggali berbagai hal yang sehingga skala prioritas bisa ditentukan dan ke depannya Kota Malang bisa semakin pesat perkembangannya di berbagai sektor.

Penyelenggaraan kegiatan ini diakui Sutiaji adalah sebagai wujud konsistensi dan transparansi perencanaan pembangunan di Kota Malang. Melalui kegiatan ini pula masyarakat diharapkan dapat mengetahui sejauh mana usulan pembangunan masyarakat diakomodir oleh Pemkot Malang dalam APBD tahun 2016. (cah/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/bappeda-kota-malang-publikasikan-hasil-musrenbang/#ixzz3uFseB7cx

BPS Kota Malang Akan Lakukan Sensus Ekonomi

BPS Kota Malang Akan Lakukan Sensus Ekonomi

BPS Kota Malang Akan Lakukan Sensus Ekonomi

Blimbing, MC – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang akan melakukan sensus ekonomi di tahun 2016 mendatang. Sensus ini dilakukan untuk melihat bagaimana potret perkembangan ekonomi Kota Malang dalam sepuluh tahun terakhir.

Kepala BPS Kota Malang Muhammad Sarjan saat memberikan penjelasan, Selasa (8/12)

Agar sensus ekonomi bisa berjalan dengan lancar, BPS Kota Malang melakukan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2016 dengan tema ‘Menyediakan Informasi Untuk Pengembangan Usaha dan Daya Saing Bangsa’ di Hotel Atria Malang, Selasa (8/12).

Wali Kota Malang H. Moch. Anton yang hadir membuka kegiatan mengatakan, sensus ekonomi sangat penting bagi Kota Malang sebagai pijakan untuk bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran. Untuk itulah orang nomor satu di jajaran pemerintahan Kota Malang ini berharap masyarakat Kota Malang turut membantu menyukseskan sensus yang akan dilakukan di tahun 2016 itu.

“Kami berharap saat petugas sensus datang, masyarakat menjawab dengan benar. Karena dengan cara ini diharapkan gambaran ekonomi riil di Kota Malang benar-benar diketahui,” jelas pria yang akrab disapa Abah Anton tersebut, Selasa (8/12).

Sementara itu Kepala BPS Kota Malang, Drs. Muhammad Sarjan mengakui adanya survei ekonomi sangat penting untuk mendapatkan data kebijakan maupun perencanaan program-program pembangunan di daerah.  “Adanya sensus ekonomi nanti kami harapkan potret kegiatan dan pertumbuhan ekonomi bisa terjaring secara menyeluruh sehingga pijakannya semakin kuat,” tegas Sarjan.

Sarjan mencontohkan tentang perlunya Kota Malang melakukan sensus terkait perkembangan ekonomi mikro. Dengan adanya sensus ini akan bisa semakin dipetakan bagaimana kondisi riilnya, sehingga mempermudah pembinaan.

“Sensus ekonomi di Kota Malang terakhir dilakukan tahun 2006, jelas sudah jauh datanya dari kenyataan. Karena itu dengan sensus ekonomi 2016 ini semuanya kami harapkan bisa semakin tahu perkembangannya,” terang Sarjan.

Berbagai usaha yang akan disensus di tahun 2016 disebutkan Sarjan diantaranya adalah penggalian industri, pertambangan, pengadaan listrik, air panas, pengelolaan limbah, daur ulang, keuangan, asuransi real estate, pendidikan, dan lain-lain.

Begitu juga di bidang kesehatan, kesenian, hiburan. Dimana cakupan nantinya meliputi seluruh usaha non pertanian yang bertempat di lokasi permanen seperti di perkantoran, hotel, restoran, bank, pabrik, kaki lima, toko kaget, dan sebagainya. (cah/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/bps-kota-malang-akan-lakukan-sensus-ekonomi/#ixzz3tt3VS57h

Sekda Kota Malang: Karcis Lama Sudah Distempel Perda Baru

Sekda Kota Malang: Karcis Lama Sudah Distempel Perda Baru

Sekda Kota Malang: Karcis Lama Sudah Distempel Perda Baru

Klojen, MC – Warga Kota Malang hendaknya selektif dan teliti saat memarkir kendaraannya, serta ketika diberikan karcis parkir oleh juru parkir. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang No. 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp 2.000 dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat.

Sekda Kota Malang Ir. Cipto Wiyono, M.Si

Sampai saat ini masih banyak beredar karcis lama yang tertulis sesuai aturan Perda tahun 2011. Dalam konteks ini, memang ada kesalahan dan ke depan akan segera diedarkan karcis baru sesuai Perda No. 3 Tahun 2015.

Hal itulah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Ir. Cipto Wiyono, M.Si kepada wartawan di Balai Kota Malang, Selasa (8/12). Beredarnya karcis lama yang dicetak Bagian Umum itu, menurut dia, akan dihabiskan terlebih dahulu karena sudah terlanjur dicetak.

“Kami harap masyarakat bisa memakluminya, dan untuk mencetak karcis baru tidak bisa serta-merta, karena harus dianggarkan terlebih dahulu. Setiap anggaran harus ada azas kemanfaatan termasuk karcis yang sudah terlanjur tercetak,” jelas Cipto.

Meski yang beredar karcis lama, lanjut pria berkacamata itu, di lembar karcis sudah distempel dengan Perda tahun 2015 agar tidak terjadi kerancuan atau salah paham di lapangan. “Stok karcis parkir yang sudah tercetak cukup sampai pada pertengahan tahun 2016 mendatang, sehingga anggaran karcis di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) induk tidak ada,” ungkapnya.

Untuk pencetakan karcis baru, menurut Cipto akan diajukan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan_red) tahun 2016, dan dengan Perda baru. “Kita harus mengikuti aturan agar tidak terjadi pelanggaran. Ini menyangkut soal aturan dan anggaran, sehingga harus efektif serta efisien,” pungkasnya. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/sekda-kota-malang-karcis-lama-sudah-distempel-perda-baru/#ixzz3tt2vs5wC