Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji melantik 180 pejabat fungsional dari penyetaraan jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Islamic Center Kota Malang, Jumat (31/12/2021).
Sutiaji menyampaikan, pelantikan ini merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional agar pelayanan publik semakin optimal. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
“Kami ucapkan ribuan terima kasih kepada semuanya, kepada panjenengan 180 aparatur sipil negara (ASN) yang telah menunjukkan etika dan dedikasi. Saat ini dilakukan pemetaan bersama-sama yang harapannya tugas dan fungsinya semakin hari semakin jelas, reward dan punishment-nya diterapkannya semakin hari semakin kuat dan kompetensi kita semakin hari semakin bisa kita ukur,” papar Sutiaji.
Menurutnya, jabatan fungsional mempunyai tugas yang spesifik dengan menekankan pada keahlian dan kompetensi. Nantinya, ASN yang dilantik ini bisa semakin profesional sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Tujuannya untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, Sutiaji juga mendorong peningkatan kompetensi para ASN, sehingga semakin efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas.
“Tujuannya untuk pelayanan publik yang lebih baik. Pelan-pelan, tapi pasti Indonesia akan semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sutiaji.
Dasar pelantikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Malang Nomor 821.2/183/35.73.502/2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional dari Penyetaraan Jabatan Administrasi.
Turut hadir pada acara ini, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST., MT, serta para kepala perangkat daerah. (eka/ram)