Lowongan BPSK Pemerintah Kota Malang
Pemerintah Kota Malang membutuhkan Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Periode 2016-2021 sebanyak 9 calon, dengan rincian:
- Calon Anggota BPSK dari unsur Pemerintah (3 orang)
- Calon Anggota BPSK dari unsur Pelaku Usaha (3 orang)
- Calon Anggota BPSK dari unsur Konsumen (3 orang)
Syarat Umum:
- WNI
- Berbadan Sehat
- Berkelakuan Baik
- Tidak pernah dihukum karena kejahatan
- Berpendidikan min. S1 diutamakan Sarjana Hukum
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perlindungan konsumen
- Berusia 30-50 tahun
- Berdomisili di wilayah Kota Malang
- Calon dari unsur pemerintah berpangkat paling rendah Penata gol. III/c
- Calon dari unsur konsumen dan pelaku usaha tidak sedang menjadi pengurus salah satu partai politik
Dokumen yang harus dilengkapi Calon:
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Ijasah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
- Surat keterangan kesehatan dari dokter rumah sakit atau puskesmas
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat
- Fotocopy SK kenaikan pangkat terakhir bagi calon yang berasal dari unsur pemerintah
- Fotocopy Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK) bagi calon yang berasal dari unsur konsumen yang mewakili LPKSM
- Surat Pernyataan bermeterai cukup bahwa berpengalaman di bidang perlindungan konsumen
- Surat Pernyataan bermeterai cukup bahwa tidak sedang menjadi pengurus partai politik
- Surat pengusulan calon dari pimpinan lembaga/instansi yang diwakilinya
- Pas foto terakhir ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
Formulir Pendaftaran dapat diambil di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Perkantoran Terpadu Gedung A Lantai 4, Jl. Mayjen Sungkono Malang mulai tanggal 11 s/d 13 November 2015.
Malang, 9 November 2015
Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Malang
Ttd,
Dra. Tri Widyani P., M.Si.
Pengumuman:
Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/11/lowongan-bpsk-pemerintah-kota-malang/#ixzz3r94o0tN7