Arsip Kategori: PENGUMUMAN

Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Malang 2017

Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Malang 2017

Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Malang 2017

Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Malang

Formulir Kelengkapan Persyaratan dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

  1. Pengumuman

    Unduh

  2. Contoh Surat Lamaran

    Unduh

  3. Daftar Riwayat Hidup

    Unduh

  4. Pakta Integritas

    Unduh

  5. Form Persetujuan Atasan

    Unduh

  6. Form Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disipilin

    Unduh


Sumber: http://bkd.malangkota.go.id/index.php/berita/132-seleksi-terbuka-pengisian-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-pemerintah-kota-malang-2017

ITN Buka Bursa Kerja, Pelamar Merapat

ITN Buka Bursa Kerja, Pelamar Merapat

ITN Buka Bursa Kerja, Pelamar Merapat

Lowokwaru, MC – Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang membuka bursa kerja, Kamis (2/3) di salah satu gedung milik ITN. Dalam bursa kerja ini langsung diserbu oleh pelamar kerja.

BURSA KERJA: Jajaran akademika Institut Teknologi Nasional (ITN) sedang membuka kegiatan bursa kerja dengan memotong pita, Kamis (2/3).

Menurut pembantu rektor tiga ITN Malang Dr. Eng I Made Wartama, MT,  bahwa bursa kerja ini sudah yang ke lima kalinya digelar oleh ITN untuk membantu pencari kerja di Kota Malang. Dalam kesempatan ini, sebanyak 40 perusahaan yang sebenarnya ingin ambil bagian dalam bursa kerja yang berlangsung selama dua hari dimulai tanggal 2-3 Maret 2017.

“Akibat keterbatasan tempat akhirnya kami seleksi hanya 31 perusahaan saja yang ikut dalam bursa kerja kali ini, ke depan akan kami pikirkan lagi untukl menggelar bursa kerja dengan skala yang lebih besar,” jelas I Made Wartama.

I Made menambahkan, dengan adanya kegiataan ini diharapkan bisa menjadi ajang silaturahmi antara ITN, alumni, perusahaan dan para pencari kerja. Dimana untuk bursa kerja ini diikuti berbagai alumni mulai dari SMK sampai dengan Perguruan Tinggi.

“Semoga adanya bursa kerja kali ini bisa membawa banyak manfaat, baik bagi para pencari kerja maupun perusahaan untuk bisa mendapatkan tenaga yang sesuai dengan kebutuhan,” tegas I Made.

Lebih-lebih, kata dia, saat ini sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sehingga persaingan kerja tidak hanya dengan sesama warga negara Indonesia. Tetapi para pencari kerja di Indonesia juga harus bersaing dengan pencari kerja dari negara negara lain.

“Dari kenyataan ini, maka pencari kerja harus terus memacu kemampuannya agar bisa bersaing dengan pencari kerja termasuk dengan pencarikerja dari luar negeri,” lanjutnya.

Sementara itu, Asisten Walikota bidang ekonomi Supriadi menyambut baik adanya bursa kerja yang diselenggarakan oleh ITN. Sebab, sangat membantu upaya pemerintah untuk terus mengurangi angka penggangguran yang saat ini menjadi masalah serius.

“Kami senang adanya kegiatan ini. Karena semakin banyak bursa kerja digelar semakin bagus untuk mengurangi adanya pengangguran,” terang Supriadi. (cah/ram)

Pilkada Serentak, Pemerintah Tetapkan 15 Februari 2017 Sebagai Hari Libur Nasional

Pilkada Serentak, Pemerintah Tetapkan 15 Februari 2017 Sebagai Hari Libur Nasional

 


Dengan pertimbangan adanya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah memandang perlu untuk menetapkan hari libur nasional guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara menggunakan hak pilihnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 10 Februari 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017  tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional.

Menurut Keppres ini, berdasarkan pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari yang diliburkan.

Lebih lanjut, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurut Keppres ini, melalui Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 telah menetapkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pada hari Rabu, 15 Februari 2017.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak,” bunyi Diktum PERTAMA Keppres Nomor 3 Tahun 2017.

Di akhir Keppres, disampaikan bahwa Keputusan Presiden ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni pada 10 Februari 2017 di Jakarta.

Salinan Keppres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional dapat diunduh di Keppres Nomor 3 Tahun 2017.

Sebagai informasi, pilkada serentak ada di 7 Provinsi yaitu Provinsi Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Untuk tingkat kabupaten diselenggarakan di 76 Kabupaten dan 18 kota di seluruh Indonesia. (EN)

 

sumber http://setkab.go.id

Rekrutmen Tenaga Bantu Satpol PP Kota Malang 2016

Rekrutmen Tenaga Bantu Satpol PP Kota Malang 2016

Rekrutmen Tenaga Bantu Satpol PP Kota Malang 2016

PENGUMUMAN
REKRUTMEN TENAGA BANTU
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MALANG
TAHUN ANGGARAN 2016

Bersama ini diberitahukan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang akan menyelenggarakan Rekrutmen Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang Tahun Anggaran 2016 dengan ketentuan sebagai berikut:

I. KETENTUAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku, diserahkan paling lambat pada saat tes pantukir).
  3. Sehat jasmani, rohani/mental dan tidak memiliki kelainan yang dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan (dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari dokter Pemerintah yang masih berlaku).
  4. Bebas Narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit/BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Malang yang masih berlaku, (diserahkan paling lambat pada saat dinyatakan diterima).
  5. Diutamakan pelamar yang berdomisili di Kota Malang.
  6. Pelamar menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- bahwa:
    1. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai/karyawan pada perusahaan.
    2. Tidak sedang dalam masa pendidikan dan tidak sedang  terikat  kontrak  dengan pihak manapun.
    3. Pada saat mendaftar dan selama masa kontrak tidak diperkenankan untuk hamil (bagi perempuan).

II. KETENTUAN KHUSUS

  1. Memiliki kompetensi pendidikan sekurang-kurangnya SLTA atau sederajat sesuai formasi yang dipersyaratkan sebagai Tenaga Bantu  Satuan  Polisi  Pamong  Praja  Kota  Malang dengan ketentuan :
    1. Ijazah Negeri Sekolah Menengah Umum / Kejuruan dan sederajat harus mendapat pengesahan/dilegalisasi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
    2. Ijazah Swasta Sekolah Menengah Umum / Kejuruan dan sederajat harus mendapat pengesahan/dilegalisasi dari Dinas Pendidikan setempat.
    3. Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak dapat diterima;
  2. Berusia minimum 20 (dua puluh) tahun dan maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung 1 Desember 2016.
  3. Tinggi badan untuk laki-laki minimum 160 cm (seratus enam puluh sentimeter) dan untuk perempuan minimum 155 cm (seratus lima puluh lima sentimeter).
  4. Pada saat klarifikasi  pendaftaran, agar  menunjukkan dokumen asli (Ijazah dan lain-lain).
  5. Diutamakan memiliki keterampilan (dengan melampirkan sertifikat keahlian).
  6. Tidak bertato dan bertindik.

III. KELENGKAPAN ADMINISTRASI DAN PENDAFTARAN

  1. Surat lamaran ditulis tangan pada kertas dobel folio bergaris dan bermaterai (sesuai contoh format terlampir).
  2. Surat lamaran dilampiri kelengkapan administrasi:
    • 1 (satu) lembar foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
    • 1 (satu) lembar foto copy KTP.
    • Biodata Diri.
    • Foto copy sertifikat keahlian (bila ada).
    • Foto copy surat keterangan sehat dokter pemerintah.
    • Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran sebagai berikut:
      1. Foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar (dibelakang foto ditulis nama)
      2. Foto 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar (dibelakang foto ditulis nama)
    • Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- sesuai dengan format terlampir (poin nomor 5 pada persyaratan umum)
  3. Berkas lamaran dibawa langsung pada saat pendaftaran di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Jalan Simpang Mojopahit No. 1 Malang.
  • Tanggal 28 s/d 30 Nopember 2016
  • Pukul 08.00 – 14.00 WIB
  1. Berkas lamaran untuk pelamar laki-laki di taruh dalam map kertas folio warna biru, sedangkan berkas lamaran untuk pelamar perempuan di taruh dalam map kertas folio warna merah;
  2. Pendaftaran ditutup tanggal 30 Nopember 2016 jam 14.00 WIB

IV. PELAKSANAAN UJIAN/TES

  1. Ujian dilaksanakan sebanyak 4 (empat) tahap dan menggunakan sistem gugur, meliputi:
    1. Seleksi Administrasi
    2. Tes Fisik dan Kesehatan
    3. Tes Tulis dan Psikotes
    4. Wawancara dan Pantukir
  2. Pelamar yang tidak mengikuti salah satu tahap ujian/tes dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur
  3. Waktu dan tempat pelaksanaan ujian serta pengumuman hasil ujian akan diberitahukan kemudian

V. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang tidak bertanggung jawab terhadap oknum siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang
  2. Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan, dinyatakan gugur
  3. Keputusan Panitia Rekruitmen Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat
  4. Seluruh proses pendaftaran / rekruitmen Tenaga Bantu Satuan Polisi Pamong Praja tidak dipungut biaya
  5. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali
  6. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengambilan nomor tes tanggal 02 Desember 2016 (Pengumuman dapat dilihat melalui website satpolpp.malangkota.go.id atau di Kantor Polisi Pamong Praja Jl. Simpang Mojopahit No. 1 Kota Malang).

Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

ttd

DICKY HARYANTO, SH, MM


Informasi lebih detail disertai contoh format dokumen lamaran dapat dibaca/diunduh pada dokumen berikut:

Unduh (PDF, 301KB)