Walikota Malang Imbau Pusat Perbelanjaan Miliki Musholla Refresentatif
Klojen, MC – Walikota Malang, Moch Anton, menghimbau kepada pengusaha dan pengelola mall agar membangun musholla yang layak bagi pengunjung yang beragama Islam di Malang.
Hal itu ditekankan oleh Abah Anton, sapaan akrabnya Walikota Malang saat meresmikan musholla milik pusat perbelanjaan Malang Town Square (Matos), Kamis (9/2) sore di Jl. Veteran No. 2, Penanggungan, Klojen, Kota Malang.
Abah Anton, mengapresiasi pembangunan musholla seperti yang dilakukan manajemen Matos, karena hal itu sejalan dengan imbauan Pemkot Malang tentang perihal kewajiban salat berjamaah tepat waktu bagi karyawan dan karyawati di lingkungan pemerintah serta instansi lainnya.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Malang sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Matos karena telah membangun musholla yang sangat baik dan representatif,” kata Abah Anton.
Pusat perbelanjaan, lanjut Abah Anton, sudah seharusnya memiliki musholla yang baik dan layak, mengingat selama ini pangsa pasarnya dari kalangan masyarakat muslim. Sehingga ketika mereka sedang berada di pusat perbelanjaan tidak lagi bingung mencari tempat untuk beribadah.
“Musholla yang ada di mall biasanya ditempatkan di lorong-lorong, tapi di Matos ini sangat representatif dan nyaman bagi pengunjung, ini sangat bagus sekali,” tukasnya.
Musholla yang dibangun Matos itu terletak di halaman parkir lantai 3 dengan luas sekitar 175 meter persegi, sehingga bisa digunakan untuk sholat berjama’ah dengan kapasitas yang lebih banyak.
Sementara itu, Mall Director Matos, Fifi Trisjantie, mengatakan pembangunan musholla ini dilakukan karena melihat banyaknya pengunjung yang mayoritas beragama Islam. Itu sebabnya Matos merasa perlu untuk membangun musholla.
“Kedepan akan kami kembangkan lagi, karena ada saran bagaimana jika nanti musholla ini bisa digunakan untuk sholat Jum’at,” kata Fifi Trisjantie.
Selain Walikota Malang Moch Anton, Bupati Malang Rendra Kresna dan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono juga turut hadir meresmikan musholla tersebut. (say/ram)