Arsip Tag: Pelayanan Publik Kota Malang

Kota Malang Resmi Raih Top 99 Pelayanan Publik

Kota Malang Resmi Raih Top 99 Pelayanan Publik

Kota Malang Resmi Raih Top 99 Pelayanan Publik

Gresik, MC – Kota Malang resmi menyandang Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Menteri PANRB Dr. Asman Abnur, SE., M.Si. Penghargaan Top 99 itu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Dr. Indrus Achmad, M.Si di Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Sabtu (20/5).

TOP 99: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Dr. Idrus Achmad, M.Si (kanan) menerima penghargaan dari Menteri PANRB Dr. Asman Abnur, SE, M.Si di Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Sabtu (20/5).

Dalam acara tersebut, Sekda Kota Malang Dr. Indrus Achmad, M.Si didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang Drs. Djoko Yuwono Mulyono, M.Si dan Kepala Bagian Organisasi Dwi Rahayu, SH., M.Hum. Menteri PANRB berharap, melalui kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tersebut ada perbaikan kualitas dalam pelayanan publik dan  jangan pernah berhenti berinovasi.

Kota Malang meraih penghargaan untuk Inovasi Layanan Pojok Braille (Lapo Bra) sebagai langkah menangkap spirit equality (kesetaraan) untuk semua warga negara dalam mendapatkan hak-hak di bidang literasi dan pendidikan. Inovasi ini merupakan kerja keras dari Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang.

Inovasi Pelayanan Lapo Bra yang jadi perhatian, yakniu 1) Pioner inovasi, layanan perpustakaan umum bagi penyandang tuna netra yang pertama, 2) Mudah dan langkap, koleksi braille 2000 buku, berbasis teknologi informasi dan talking book serta, 3) Komprehensif dan inklusif, SDM berkompeten, infrastruktur ramah difabel, dan layanan antar jemput gratis.

Atas prestasi tersebut, Idrus Achmad, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang karena kinerja dan inovasinya tersebut turut mengharumkan nama Kota Malang.

“Saya berharap, ke depannya agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Malang juga memiliki inovasi baru guna peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, di sela-sela sambutannya, Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo, SH., M.Hum menyampaikan, bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta di kabupaten/kota juga diharapkan terus meningkatkan kinerja dan inovasinya demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Timur. (say/ram)

Pelayanan Publik Kota Malang di Zona Kuning

Pelayanan Publik Kota Malang di Zona Kuning

Pelayanan Publik Kota Malang di Zona Kuning

Jakarta, MC –  Sekjen Ombudsman RI, Animah Harsih, pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menyampaikan jika hingga tahun 2015, menurut catatan Ombudsman, belum 100 % provinsi serta kota/kabupaten melaksanakan pelayan publik sesuai dengan standar.

Dialog pelayanan publik berlangsung gayeng dan penuh antusias, Rabu (16/12)
Dialog pelayanan publik berlangsung gayeng dan penuh antusias, Rabu (16/12)

Pernyataan Aminah itu mengacu pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Acara yang digelar pada di Hotel Arya Duta Jakarta ini berlangsung gayeng dan penuh keakraban, Rabu (16/12).

“Dengan diberikannya penghargaan ini, diharapkan mampu menjadi stimulus sekaligus rujukan bagi terbangunnya pelayanan publik yang prima. Sehingga kabupaten/kota bisa lebih maju dan berkembang lagi dalam menjalankan tanggung jawabnya,” urai Animah.

Seperti yang dilansir dalam release-nya, Ombudsman RI melakukan uji penilaian atas kepatuhan pelayanan publik dengan sasaran kementerian, lembaga, provinsi dan pemerintah kota/kabupaten yang terbagi dalam 2 tahap.

Tahap pertama diadakan pada bulan April-Mei 2015 dengan mengkaji SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah_red) di 19 kabupaten dan 40 kota terpilih. Kajian ini diperluas melalui program kepatuhan tahap kedua pada bulan Agustus-September 2015 di 45 kabupaten dan 12 kota terpilih.

“Kewajiban pemerintah memenuhi standar pelayanan di semua unit pelayanan publik harus segera ditunaikan bila ingin praktik penyelenggaraan pelayanan publik kita berjalan baik dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat,” jelas Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, Rabu (16/12).

Dari 22 sampel kementerian, enam kementerian berzona hijau atau terkategori patuh tinggi, 12 kementerian berzona kuning atau patuh sedang, dan empat kementerian berzona merah atau patuh rendah.

Sementara dari 15 lembaga yang dijadikan sampel, tiga lembaga masuk zona hijau, sembilan zona kuning dan tiga berzona merah. Pada 33 pemerintah provinsi yang disampel, tiga berzona hijau, 17 berzona kuning dan 13 berzona merah.

Adapun dari 114 sampel di tingkat kabupaten/kota, enam kabupaten/kota masuk zona hijau, 33 zona zona kuning, dan 75 berzona merah. Starting a business (kemudahan memulai usaha) menjadi skor terjelek di Indonesia termasuk layanan di tingkat kabupaten/kota.

Demikian ditegaskan Mirawati Sudjono, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI. “Oleh karenanya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menjadi kebutuhan yang penting dan segera diwujudkan, “ujar Mirawati, disela sela dialog pelayanan publik.

Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan  Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan tingkat kepatuhan tinggi. Untuk kota dan kabupaten di Jawa Timur berdasarkan uji sampel Ombudsman belum ada yang masuk zona hijau. Tertinggi masih zona kuning diraih Kota Malang, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Blitar. Diluar lima kota/kabupaten dimaksud, masih dinilai kepatuhan rendah.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Malang, Ir. Cipto Wiyono, M.Si pada saat hadir dalam acara yang dihelat Ombudsman RI menyatakan apa yang dilakukan pihak Ombudsman akan dijadikan salah satu referensi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kota Malang. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/pelayanan-publik-kota-malang-di-zona-kuning/#ixzz3udTvcRSq