Kota Malang Raih Predikat Terbaik Kedua Investment Award Jatim 2015

Kota Malang Raih Predikat Terbaik Kedua Investment Award Jatim 2015

Kota Malang Raih Predikat Terbaik Kedua Investment Award Jatim 2015

Surabaya, MC – Penganugerahan Investment Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum beserta walikota/bupati se-Provinsi Jawa Timur, Senin (26/10).

Wali Kota Malang H. Moch. Anton menerima penghargaan dari Gubernur Jatim, Soekarwo, Senin (26/10)
Wali Kota Malang H. Moch. Anton menerima penghargaan dari Gubernur Jatim, Soekarwo, Senin (26/10)

Pada acara tersebut, Kota Malang meraih predikat terbaik kedua bidang promosi investasi. Predikat terbaik pertama diraih oleh Kabupaten Banyuwangi dan Kota Pasuruan sebagai terbaik ketiga.

Dalam penganugerahan tersebut juga terdapat beberapa kriteria penilaian lainnya antara lain bidang kelembagaan, bidang pelayanan penanaman modal, dan bidang kinerja investasi.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur yang biasa disapa Pakde Karwo itu menyatakan bahwa Investment Award ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam menciptakan iklim investasi yang berdaya saing dan meningkatkan pelayanan prima di bidang penanaman modal.

“Kota Malang meraih predikat kedua bidang promosi investasi dikarenakan selama ini Kota Malang dinilai memiliki prestasi yang bagus dalam menarik investor untuk menanamkan modalnya di Kota Malang,” demikian tambah Soekarwo, Senin (26/10).

Melalui kegiatan ini pula harapannya mampu mendorong perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing_red) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri_red) untuk meningkatkan kinerja investasinya guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berwawasan lingkungan. (say/hms/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/10/kota-malang-raih-investment-award-provinsi-jawa-timur-2015/#ixzz3ppG6ayva

PEDOMAN HARI SUMPAH PEMUDA 2015

Pedoman Hari Sumpah Pemuda 2015

Menunjuk Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-87 Tahun 2015 dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tema peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-87 Tahun 2015:

    Revolusi Mental untuk Kebangkitan pemuda menuju Aksi “Satu Untuk Bumi”

  2. Logo Hari Peringatan Sumpah Pemuda sebagaimana berikut:
    • LOGO_HSP_2015
  3. Upacara peringatan akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2015 secara serentak di tingkat pusat maupun daerah.
  4. Dimohon agar Saudara Kepala SKPD, Camat, Lurah, Direktur BUMD menyosialisasikan tema dan logo dimaksud di wilayah masing-masing.

Berikut ini Buku Pedoman Hari Sumpah Pemuda 2015

Download/Unduh

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/10/pedoman-hari-sumpah-pemuda-2015/#ixzz3pjOq1Ql6

Pemkot Malang Deklarasikan Malang Cerdas Tanpa Korupsi

Pemerintah Kota Malang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan dan menandatangani Rencana Aksi ‘Malang Cerdas Tanpa Korupsi’ dan Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi Pemkot Malang di Hotel Santika Malang, Selasa (20/10).

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono menyerahkan dropbox kinerja pelaporan gratifikasi kepada Walikota Malang H. Moch. Anton
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono (kanan) menyerahkan dropbox pelaporan gratifikasi kepada Walikota Malang H. Moch. Anton, Selasa(20/10)

Selain melakukan penandatanganan dan penyerahan dropbox pelaporan gratifikasi, dalam gelaran tersebut juga dibacakan komitmen dari Inspektorat Kota Malang dan Dinas Pendidikan Kota Malang untuk tidak melakukan korupsi dan menolak gratifikasi.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Malang H. Moch. Anton mengatakan jika hal ini bagian dari sistem demokrasi. Sistem akan berjalan dengan baik apabila di lingkup internal ada kesejahteraan sehingga tugas dan tanggung jawab berjalan dengan baik.

“Di Jawa Timur, deklarasi ini hanya dilakukan di Kota Malang. Dan untuk mengantisipasi korupsi di Kota Malang yaitu dengan cara melakukan perubahan-perubahan besar seperti layanan cepat dan gratis di dalam birokrasi,” jelas politisi PKB itu.

Ditambahkannya, untuk sanksi jika ada indikasi korupsi maka kaitannya adalah dengan hukum, karena ini hanya salah satu cara pencegahan tindak korupsi. “Dengan adanya berbagai tunjungan kepada PNS, diharapkan tidak terjadi penerimaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi,” jelas pria yang akrab disapa Abah Anton itu.

Dia mencontohkan, seperti halnya sekolah gratis, disitu tidak boleh ada pungutan apapun. Begitu juga adanya tunjangan penghasilan (tunpeng). “Tunpeng ini kaitannya dengan kelayakan, bukan nominalnya. Apakah seseorang pantas menerima tunpeng, ini diukur oleh kinerja, yaitu pelayanan kepada masyarakat,” urainya.

Lebih jauh Abah Anton menyampaikan jika di lingkungan Pemkot Malang sistem birokrasinya sudah bagus, dan diharapkan tidak ada indikasi tindak korupsi atau gratifikasi. “Kita sudah mewanti-wanti kepada semua PNS agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta tidak menerima hadiah berupa apapun dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

“Kami berharap Kota Malang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam berbagai hal, terutama dalam pencegahan tindak korupsi. Dari sisi pendapatan dan adanya tunpeng, saya kira kecil sekali terjadinya gratifikasi maupun tindak korupsi. Sesuai visinya sebagai Kota Bermartabat harus direalisasikan dalam keseharian,” pungkas Abah Anton. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/10/pemkot-malang-adakan-mou-dengan-kpk/#ixzz3pI5RjWA0

SUMBERSARI OKE