Arsip Kategori: BERITA NASIONAL

Siaran Pers Kemenag RASHDUL KIBLAT Jum’at, 27 Mei 2016

Siaran Pers Kemenag

RASHDUL KIBLAT Jum’at, 27 Mei 2016

Diberitahukan kpd kaum muslimin, berdasar data astronomi bahwa pd Jum’at (27/5/2016) pkl 16.18 WIB, matahari melintasi ka’bah shg bayang-bayang suatu benda yg berdiri tegak lurus di mana saja akan mengarah lurus ke ka’bah.

Sehubungan dg hal tsb, bagi kaum muslimin yg akan memperbaiki arah kiblatnya agar disesuaikan dg arah bayang2 benda tsb di atas.

Hal-hal yg perlu diperhatikan:
1. Pastikan yg menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan lot/bandul.
2. Permukaan dasar harus benar2 datar dan rata.
3. Jam pengukuruan harus disesuaikan dg BMKG, RRI atau Telkom

Jakarta, 24 Mei 2016
an Dir. Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah
Kemenag

ttd

Muhammadiyah Amin

Foto MediaCenter Kendedes Kota Malang.

Peran Ponpes dan Kemajuan Teknologi Bagi Generasi Muda

Peran Ponpes dan Kemajuan Teknologi Bagi Generasi Muda

Peran Ponpes dan Kemajuan Teknologi Bagi Generasi Muda

 

Lowokwaru, MC – Sebagaimana diketahui, bahwa akhir-akhir ini sering terjadi kekerasan terhadap anak. Kejadian tersebut dipicu oleh banyak hal, seperti halnya faktor lingkungan dan sifat seseorang yang menyimpang dari berbagai aturan. Maka dari itu, setiap orang tua harus bisa mengantisipasi dan mewaspadai berbagai tindak kejahatan yang bisa menimpa buah hati kita setiap saat.

Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa foto bersama setelah memberikan santunan kepada anak yatim dalam acara ngaji bareng di Unisma, Sabtu (21/5)

Terkait hal tersebut, menurut Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, bahwa selain peran orang tua, pondok pesantren (Ponpes) juga mempunyai peran besar dalam mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan. “Rapuhnya keimanan seseorang, dapat memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan,” ujarnya usai mengisi acara pengajian di Unisma, Sabtu (21/5)

Dengan selalu membaca Al Quran dan selawat, seperti halnya yang terjadi di pondok pesantren, terang Mensos Khofifah, maka akan membawa ketenangan dan keteduhan jiwa seseorang. Dengan demikian akan terhindar dari hati yang kotor serta berbuat sesuatu yang melanggar hukum. “Allah SWT juga berfirman di dalam Al Quran bahwa barang siapa yang selalu membaca Al Quran dan selawat, maka hatinya akan terasa teduh,” imbuhnya.

“Suasana yang ada di pondok pesantren, para santri atau anak kita selalu mendengar ayat-ayat Al Quran, kemungkinan jarang ditemui ketika anak berada di rumah. Meski dalam satu keluarga semua beragama Islam, namun tidak ada jaminan selalu bisa salat dan membacara Al Quran secara berjamaah, sehingga disinilah suasana pondok pesantren yang tidak diperoleh di tempat lain,” beber Mensos Khofifah.

Ditambahkan perempuan yang juga Ketua Umum Muslimat NU itu, bahwa lingkungan dan peran orang tua, saat anak berada di rumah harus menjadi perhatian khusus. Terutama dengan kemajuan teknologi informasi saat ini yang tidak bisa dibendung lagi. “Melalui sebuah handphone, siapapun bisa mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan, baik itu yang positif maupun negatif,” urai Mensos Khofifah.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa kemajuan teknologi informasi ini tergantung dari masing-masing individu. Namun sejauh ini, kebanyakan orang cenderung ingin mengetahui sesuatu yang membuat dirinya penasaran, hal itu banyak yang mengarah ke hal-hal negatif, seperti halnya tentang pornografi. “Inilah yang perlu diantisipasi oleh orang tua. Sebagai orang tua, jangan terlalu mengekang anak atau terlalu memberi kelonggaran,” saran Mensos Khofifah. (say/may)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/05/peran-ponpes-dan-kemajuan-teknologi-bagi-generasi-muda/#ixzz49X5NFDTE

Pedoman Peringatan Harkitnas ke-108 Tahun 2016

Pedoman Peringatan Harkitnas ke-108 Tahun 2016

Pedoman Peringatan Harkitnas ke-108 Tahun 2016

Berikut ini adalah Pedoman Peringatan dan Susunan Panitia Nasional Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016.

Tema:

Tema Peringatan 108 Tahun Kebangkitan Nasional adalah:

“MENGUKIR MAKNA KEBANGKITAN NASIONAL DENGAN
MEWUJUDKAN INDONESIA YANG BEKERJA NYATA, MANDIRI DAN
BERKARAKTER”

Logo:

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini diberitahukan Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016 sebagai berikut:

  1. Tema dan logo tersebut agar dimasyarakatkan/disebarluaskan kepada masyarakat sampai di tingkat kelurahan/desa, RW dan RT.
  2. Kepada masyarakat, instansi pemerintah, sampai di tingkat kelurahan/desa, RW dan RT, maupun lembaga swasta, diinstruksikan agar mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 (satu) hari pada tanggal 20 Mei 2016 mulai pukul 06.00 s.d 18.00 WIB.
  3. Pekan Swadesi, mulai tanggal 16 s.d 19 Mei 2016 (empat hari kerja) berpakaian produk dalam negeri yang bermotif batik/lurik sebagai ungkapan cinta produksi dalam negeri.
  4. Badan/Dinas/Lembaga Pemerintah/Swasta BUMD, PTN, PTS Provinsi Jawa Timur untuk menyelenggarakan upacara di lingkungan masing-masing pada tanggal 20 Mei 2016 dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan peringatan dimaksud dapat mengacu pada peringatan tahun-tahun yang lalu.
  5. Sambutan Menteri Komunikasidan lnformatika, dan Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016 dapat diunduh melalui www.setneg.go.id.

Demikian untuk mendapat perhatian.

 


Dokumen lengkap dapat diunduh pada tautan berikut:

  • Surat Edaran Pemprov Jatim Perihal Peringatan Harkitnas 2016 Prov. Jatim
  • Pedoman Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016
  • Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 Tahun 2016
  • Pedoman Peringatan Harkitnas 2016

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2016/05/pedoman-peringatan-harkitnas-ke-108-tahun-2016/#ixzz48n47kAcD

PKHPKH Untuk Pengurangan Kemiskinan dan Ketimpangan menuju Indonesia Sejahtera

PKHPKH Untuk Pengurangan Kemiskinan dan Ketimpangan menuju Indonesia Sejahtera

JAKARTA (April 2016) – Program Keluarga Harapan (PKH) menunjukkan dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
“Karena program tersebut sudah berjalan sejak 2007, Desember 2015 sudah melahirkan 400.000 keluarga sangat miskin (KSM) menjadi mandiri,” Kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
Tidak hanya itu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat yang diukur oleh Gini Ratio turun 0,01 poin dibandingkan tahun 2015 lalu menjadi 0,40 dari sebelumnya 0,41. Adapun tahun 2016, pemerintah menargetkan Gini Ratio kembali turun di angka 0,39.
Diterangkan Mensos, efektifitas PKH dapat dilihat dari konsumsi keluarga PKH yang meningkat rata-rata sebesar 14%, dari 79% dari garis kemiskinan ke 90% dari garis kemiskinan.
Di sektor pendidikan, terjadi peningkatan angka pendaftaran sekolah. Pada tingkat sekolah dasar (SD) sebesar 2,3%, sementara tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sebesar 4,4%.
“Dampak positif PKH juga terjadi pada peningkatan kunjungan ibu hamil sebelum melahirkan, imunisasi, dan perlambatan pertumbuhan anak,” ujarnya.
Mensos mengungkapkan, pada 2015, PKH telah menjangkau 3,5 juta keluarga. Tahun ini, jumlahnya akan ditambah 2,5 juta keluarga, sehingga total penerima bantuan PKH sebanyak 6 juta keluarga.
Penambahan jumlah penerima PKH ini dilakukan, karena berdasarkan survei Bank Dunia, program ini merupakan satu-satunya program yang memiliki indeks efisiensi dan penurunan derajat kemiskinan yang signifikan.
“Intervensi PKH terhitung masih kecil, tetapi efektifitasnya tinggi sekali dibanding program bansos kemiskinan lainnya. Menurut perhitungan Bank Dunia, nilai yang diterima penerima PKH sebaiknya antara 16-25 persen dari pengeluaran per jiwa/bulan. Saat ini baru mencapai 14.5 persen. Tahun 2016 ini telah dianggarkan di APBN hampir mencapai Rp10 triliun untuk 6 juta keluarga penerima bantuan PKH,” tambahnya.
Selain perluasan jumlah keluarga yang menerima PKH, lanjut Mensos, juga ditambah komponen kepesertaan. Yaitu penambahan kategori anak SMA dengan batas usia hingga 21 tahun, penyandang disabilitas, serta lanjut usia 70 tahun yang kurang mampu.
PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Bantuan PKH terbagi dalam dua komponen, yakni kesehatan dan pendidikan. Komponen kesehatan diberikan kepada ibu hamil atau anak balita dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang. Kemudian dana bagi komponen pendidikan diperuntukkan bagi murid SD sebesar Rp 450 ribu, pelajar SMP Rp 750 ribu, dan SMA sebesar Rp 1 juta per tahun dibagi ke dalam empat pencairan dalam setahun.
“Tahun 2015, ibu hamil diberikan Rp1 juta untuk empat kali pencairan. Sedangkan 2016, ditingkatkan besaran bantuannya menjadi Rp1,2 juta,” tuturnya.
Sementara bantuan sosial lanjut usia, senilai Rp2,4 juta dan bantuan sosial disabilitas sejumlah Rp3,6 juta. Kedua bantuan sosial tersebut dicairkan tiga kali dalam satu tahun.
Secara garis besar, tambah Mensos, PKH melakukan intervensi pada bidang pendidikan, perbaikan gizi, serta kesehatan ibu hamil. Sehingga melalui PKH diharapkan akan lahir anak-anak yang cerdas dan sehat menuju keluarga sejahtera.
Mengapa program ini dapat mendorong anak-anak generasi penerus bangsa menjadi sehat dan cerdas? Karena setiap keluarga yang menerima PKH mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi sebagai syarat pencairan dana bantuan.
Misalnya untuk ibu hamil, wajib memeriksakan kehamilan di yankes sebanyak 3-4 kali, melahirkan dengan dibantu tenaga kesehatan, dan memeriksakan kesehatan 2 kali sebelum bayi berusia satu bulan.
Untuk bayi usia 0—11 bulan wajib imunisasi lengkap serta pemeriksaan berat badan setiap bulan, mendapat suplemen vitamin A, telah mendapatkan imunisasi tambahan dan pemeriksaan berat badan, sekali setiap tiga bulan, serta rutin melakukan penimbangan setiap satu bulan.
Untuk anak sekolah usia 7—18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD sampai SMA) harus terdaftar di sekolah atau pendidikan kesetaraan, minimal 85 persen kehadiran di kelas setiap bulan.
Untuk mempercepat upaya kemandirian penerima PKH, mulai tahun 2016, program Kelompok Usaha Bersama (KUBe) atau Usaha Ekonomi Produktif akan diprioritaskan kepada penerima PKH, sehingga maksimal lima tahun penerima PKH diharapkan sudah siap mandiri.

**Biro Humas dan Tenaga Humas Pemerintah (THP) Kementerian Sosial RI, TIM PKP Kemkominfo

 

dikutip dari : http://humas.malangkota.go.id/2016/05/10/pkhpkh-untuk-pengurangan-kemiskinan-dan-ketimpangan-menuju-indonesia-sejahtera/