Kota Malang resmi berkembang menjadi kota pemerintahan secara resmi dibentuk pada 1 April 1914. Pada sekitar tahun 1920-an Kota Malang sudah tampak sebagai kota yang akan tumbuh dengan pesat dan teratur. Pihak kota (Gemeente) memandang perlu untuk membuat lambang kota. Untuk itu dibuatlah beberapa rancangan lambang untuk Kota Malang. Sampai saat ini, Kota Malang mengalami beberapa kali pergantian lambang dan semboyan kota. Selama masa kolonial, Kota Malang menggunakan beberapa lambang seperti yang terlihat dalam gambar di bawah ini. Lambang pertama dikenalkan pada tahun 1921 dan yang kedua pada tahun 1936. Lambang dan semboyan kota (Gemeente) Malang baru ditetapkan secara resmi pada 1937.
Lambang Gemeente Malang mulai dikenalkan pada tanggal 17 Juni 1921 yang berwujud dua ekor singa Belanda (De Nederlandsche Leeuw). Oleh seorang ahli sejarah Belanda dari Batavia, Dr. Frederik de Haan, ditambahkan sebuah semboyan dalam Bahasa Latin yang berbunyi Malang Nominor Sursum Moveor yang berarti Malang Kotaku Maju Tujuanku (Staadsgemeente Malang 1914-1939: XLVII).
Lambang Gemeente Malang terinspirasi dari Kerajaan Singhasari yang merupakan salah satu kerajaan kuno yang pernah berdiri di wilayah Malang pada abad XIII. Lambang Kota Malang tersebut berupa dua ekor singa Belanda yang mengapit sebuah perisai berwana dasar biru. Di tengah perisai terlukis setangkai bunga teratai (sari) berwarna putih dan seekor singa (Singha) sehingga bila kedua kata itu digabungkan akan menjadi Singhasari. Bunga teratai dan singa itu mengambang di atas air yang tampak bergelombang. Tangkai bunga teratai tersebut tepat berada di tengah-tengah singa yang berjalan gagah dengan menjulurkan lidahnya yang berwarna merah. Hal itu melambangkan arti nama Malang yang konon berarti melintang, menghalangi atau menghalang jalan.
Pada lambang Gemeente Malang itu terdapat dua ekor singa dan gambar mural berbentuk mahkota dengan gaya Hindu serta semboyan Malang Nominor Sursum Moveor. Tetapi Hooge Raad van Adel (Dewan Tinggi Bangsawan) menolak mahkota mural yang tidak sesuai dengan kebiasaan umumnya dan beberapa komposisi lambang tersebut. Menurut mereka jenis mahkota mural itu tidak dapat diterima karena mahkota pada lambang harus berbentuk sama dengan semua kota lainnya. Pemerintah kota bereaksi bahwa secara historis Malang telah menjadi kota berdinding.
Tetapi Hooge Raad van Adel tetap pada keputusannya, bahkan mereka juga menolak semboyan Malang Nominor Sursum Moveor dicantumkan. Akhirnya lambang Gemeente Malang tersebut harus menyertakan mahkota sebagaimana lambang-lambang kota yang digunakan di Belanda dengan disertai dua ekor singa yang mengapit perisai tetapi tanpa adanya semboyan. Dewan kota (Gemeenteraad) akhirnya mengadopsi desain baru, tapi masih menggunakan mahkota lama untuk waktu yang lama.
Pada versi lainnya terdapat perbedaan gambar di bagian perisai. Sebuah perisai yang berwarna dasar biru diapit dua ekor singa Belanda dan bermahkota mural. Juga terdapat sebuah pita dengan semboyan Malang Nominor Sursum Moveor. Perbedaannya terdapat pada perisai yang menggambarkan seekor singa yang sedang berjalan dengan lidah berwarna merah menjulur. Di bagian pojok kiri atas terdapat setangkai bunga teratai yang berwarna hijau dengan latar warna putih.
Lambang Gemeente Malang juga tercantum dalam daftar perangko yang diterbitkan oleh Koffie Hag, Amsterdam, sekitar tahun 1925-1935. Di bawah ini merupakan sebuah perangko berwarna dengan lambang Gemeente Malang yang diterbitkan oleh Koffie Hag.
Tetapi rupanya Hooge Raad van Adel akhirnya menyetujui semboyan Malang Nominor Sursum Moveor dicantumkan di lambang Kota Malang tersebut. Hal ini diketahui dengan ditetapkannya lambang Stadsgemeente Malang dengan surat keputusan Stadsgemeenteraad tanggal 7 Juni 1937 No. AZ 407/43 dan disahkan Gouvernement Besluit dd. 25 April 1938 N. 027 dengan semboyan Malang Nominor Sursum Moveor.
Pada lambang resmi pertama Kota Malang itu berupa perisai berwarna biru dengan mahkota kuning emas berdasar merah di bawahnya sedang dibawa oleh dua ekor singa. Ada pita yang menjuntai yang berbunyi Malang Nominor Sursum Moveor, artinya Malang Namaku Maju Tujuanku. Setangkai bunga teratai tumbuh mengambang di atas potongan gelombang berwarna perak dengan seekor singa berlidah merah di depannya. Di atas perisai terdapat mahkota emas terdiri atas tiga daun dan dua mutiara. Makna lambang ini merupakan bagian dari kerajaan Belanda, singa di dalam perisai adalah simbol kepahlawanan dan bunga teratai putih berarti kesucian.
Tetapi lambang Gemeente Malang yang telah ditetapkan itu tidak luput dari berbagai kritik. Indische Courant terbitan tanggal 13 Agustus 1937 menyatakan bahwa desain lambang singa tersebut buruk dan ekor singa dikatakan lebih mirip ekor monyet daripada sebagai ekor singa. Surat kabar tersebut menyarankan untuk mendesain ulang lambang Kota Malang agar terlihat lebih baik.
Setelah berakhirnya perang kemerdekaan, semangat menyingkirkan apa saja yang berbau kolonial menyebabkan Dewan Kota Malang mengubah lambang ini lagi. Tanggal 30 Oktober 1951 DPRD Kotapraja Malang mencabut dan mengganti dengan yang baru berdasar SK DPRD No. 51 dan disahkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 237 tanggal 29 November 1954. Bentuk lambangnya, berupa burung Garuda berwarna kuning emas yang membentangkan sayapnya. Di dadanya tergantung sebuah perisai berwarna hijau yang berlukiskan Tugu dengan untaian padi dan kapas, harimau, dan bungai teratai putih yang berkembang. Di bawah telapak kaki harimau terdapat pita yang berjuntai dengan semboyan Malang Namaku Maju Tujuanku.
Lagi-lagi sejak hari peringatan 50 tahun berdirinya Kotapraja Malang pada 1964, terjadi pergantian seperti sekarang yaitu simbol Tugu dan Bintang disertai semboyan Malangkuçeçwara. Keputusan itu dituangkan dalam keputusan DPRD No. 7/DPRDGR tertanggal 10 April 1964. Semboyan itu diusulkan oleh Prof. Dr. R. Ng. Poerbatjaraka, seorang sejarawan terkenal. Malangkuçeçwara berasal dari kata mala, angkuśa dan iśwara. Mala berarti segala sesuatu yang buruk atau kotor, kecurangan, kepalsuan, atau bathil; angkuśa berarti menghancurkan atau memusnahkan; dan iśwara berarti nama lain dari Śiwa atau Tuhan. Jadi, semboyan itu terjemahan bebasnya adalah Tuhan menghancurkan yang batil, atau menegakkan kebenaran
Akhirnya DPRDGR mengkukuhkan lambang Kotamadya Malang dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 4/1970 tertanggal 14 Juli 1970.
Lambang Kotamadya Malang itu pun lalu dikukuhkan oleh DPRDGR dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 1970.
Lambang ini berupa perisai bersudut lima dengan warna merah putih. Dasar perisai berwarna hijau, bintang bersudut lima berwarna kuning, dan monumen Tugu di tengah berwarna biru serta pita putih dengan semboyan Malangkuçeçwara.
Sedangkan arti warna pada lambang Kota Malang yaitu Merah Putih melambangkan bendera nasional Indonesia, Kuning melambangkan keluhuran dan kebesaran, Hijau melambangkan kesuburan, dan Biru Muda melambangkan kesetiaan pada Tuhan, negara dan bangsa. Segi lima berbentuk perisai bermakna semangat perjuangan kepahlawanan, kondisi geografis, pegunungan, serta semangat membang un untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Bintang adalah salah satu lambang dalam Garuda Pancasila yang berarti Ketuhanan Yang Maha Esa. Terdapat Tugu Kemerdekaan di tengah-tengah lambang. Lima lingga dan bambu runcing mengandung pengertian kebesaran Pancasila kesatuan dan persatuan yang kokoh.
(dikutip dari beberapa sumber)