Wali Kota Sutiaji Tegaskan Tidak Ada Birokrasi Berbelit

Hingga saat ini para pengusaha perumahan atau real estat khususnya di Malang Raya masih menemui adanya kendala dalam mengembangkan usaha, terutama terkait perizinan, sehingga dari kondisi ini sejumlah target kinerja hasilnya kurang optimal.

Usai acara halalbihalal, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji foto bersama

Hal itulah yang disampaikan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Raya, Suwoko, SH dalam acara halalbihalal yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kota Malang, Selasa malam (31/05/2022). Dari kondisi tadi, Suwoko berharap agar pemerintah, khususnya tiga kepala daerah di Malang Raya dapat mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada para pengusaha.

“Jika target yang kami raih kurang optimal, maka juga akan berimbas ke sektor lain. Seperti perbankan dan ekonomi masyarakat secara umum. Maka dari itu kami berharap dari acara ini dapat menemukan solusi terbaik agar para pengembang perumahan ini lebih baik lagi ke depannya,” harap Suwoko.

Merespons hal tersebut, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang juga turut hadir di acara halalbihalal menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang akan terus membantu dan berjalan beriringan dengan semua pihak, khususnya pengembang perumahan. “Kalau ada yang mempersulit perizinan bisa langsung laporkan kepada saya,” tegasnya.

Terlepas dari semua itu, pria berkacamata tersebut tetap meminta maaf jika masih ada pihak-pihak atau oknum petugas yang bekerja kurang optimal. “Jika ada petugas kami yang seperti itu maka nanti akan kami tindak dan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Jadi saya mengimbau jangan ada permainan terkait perizinan apapun,” pesan Sutiaji.

Lebih lanjut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu mengatakan bahwa pada dasarnya adanya Undang-Undang Cipta Kerja adalah untuk memangkas birokrasi yang berbelit. “Pada intinya kami akan melindungi semua investor atau pengembang perumahan agar usahanya tetap berjalan lancar,” pungkas Sutiaji. (say/yon)