Wali Kota Sutiaji Ajak Santri Terus Ikuti Perkembangan Digital

Komunitas Averroes bekerja sama dengan PT. HM Sampoerna Tbk mengadakan Silaturahmi Multipihak Akademi Santri Digital di Pondok Pesantren Anwarul Huda, Kota Malang, Sabtu (21/5/2022). Hal ini sebagai salah satu rangkaian program Community Capacity Development in the New Normal Era.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan pengarahan saat Silaturahmi Multipihak Akademi Santri Digital di Pondok Pesantren Anwarul Huda

Pengasuh Pondok Pesantren Anwarul Huda KH. Baidowi Muslih mengatakan, dalam membawakan ajaran agama Islam, Nabi Muhammad SAW tidak segan-segan mengambil sesuatu yang baru dan lebih bagus, tetap memelihara budaya lama yang masih baik. Namun juga mengambil yang baru yang lebih baik, begitu juga sampai hari ini.

“Kita sebagai umat Islam tidak menutup mata dengan adanya berbagai perkembangan teknologi, kita diwujudkan dengan memanfaatkan media sosial untuk kebaikan. Contohnya, para sahabat kita yang sudah pulang ke kampung halaman atau katakanlah para alumni bahkan yang ada di seluruh Indonesia, mereka tetap masih bisa mengikuti kegiatan pondok pesantren. Karena di sini sudah kita siarkan, itulah mengapa bahwa teknologi modern sangat bermanfaat untuk kita gunakan dalam kebaikan,” terangnya.

Selanjutnya, perwakilan dari Komunitas Averroes Sutomo menjelaskan, di era menyongsong new normal ini, bagi pondok pesantren khususnya santri dibekali dengan akademi santri digital, agar para santri dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan.

“Kami mohon doa restu agar kami dapat mengembangkan Averroes dan terus bermitra seperti Sampoerna agar bisa terus menyebarkan manfaat kepada masyarakat, serta dukungan khususnya kepada para santri terkait adaptasi dengan perubahan yang saat ini serba digitalisasi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT. HM Sampoerna Tbk Rusdiono mengatakan, berangkat dari kondisi yang mulai membaik setelah perjuangan Indonesia selama dua tahun menghadapi Covid-19. PT. HM Sampoerna Tbk bekerja sama dengan komunitas Averroes, melaksanakan program yang bertujuan dalam pengembangan dan penguatan masyarakat pesantren untuk beradaptasi dalam era digital.

“Upaya ini merupakan bentuk dari kepedulian dan tanggung jawab sosial dan perusahaan dengan didukung oleh berbagai pihak yang berperan aktif dalam mencegah serta menangani Covid-19 terkhusus di Kota Malang,” tuturnya.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, saat ini sudah memasuki dunia digital, maka bagaimanapun harus mengikuti perkembangan tersebut. Hasil dari lembaga survei mengatakan bahwa masyarakat Indonesia yang menggunakan teknologi digital sudah mencapai angka di atas 87%, maka saat ini santri yang notabenenya sudah paham dan kenal bidang itu harus bisa memanfaatkan sebaik mungkin. Karena semua ciptaan Allah pasti bermanfaat dan tidak ada yang tidak bermanfaat, tinggal manusianya dapat memanfaatkannya atau tidak.

“Dari hasil kerja sama yang baik antara Averroes dan PT HM Sampoerna Tbk ini, nanti akan diteruskan oleh perangkat daerah yang ada. Sehingga kolaborasi ini bisa digandengkan dan difasilitasi antarpesantren untuk saling mengisi dan memberi informasi kebaikan,” pungkasnya. (wan/ram)

Penetapan 47 Cagar Budaya Lindungi Warisan Sejarah Kota Malang

Perlindungan terhadap warisan sejarah Kota Malang menjadi komitmen yang terus direalisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Salah satunya direalisasikan melalui penetapan 47 cagar budaya yang secara simbolis disampaikan dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2022 di halaman Balai Kota Malang, Jumat (20/5/2022).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyerahkan SK Penetapan Cagar Budaya Kota Malang

Sebanyak 9 dari 47 cagar budaya tersebut penetapannya diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji kepada instansi pengelola dan atau pemilik aset. Di dalamnya termasuk cagar budaya jenis benda, yakni Prasasti Widodaren I dan II serta Arca Adhi Kuranandin yang dimiliki Hotel Tugu. Selain itu, terdapat pula Yoni Mertojoyo dan Kostum Busana Dara Puspita. Adapun empat aset lainnya berupa bangunan, yaitu The Shalimar Boutique Hotel, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bromo, SD Kristen Brawijaya, dan Fendy’s Homestay.

Dengan demikian, total sudah ada 78 aset cagar budaya yang ditetapkan Pemkot Malang dalam rentang waktu 2018-2022. Sebelumnya pada tahun 2018 telah ditetapkan 31 cagar budaya termasuk di antaranya bangunan Balai Kota Malang, Gedung Bank Indonesia, Gereja Ijen, dan Sekolah Cor Jesu.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya pelestarian aset penting kota tersebut. Termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, warga dan institusi pemilik aset benda dan bangunan cagar budaya.

“Ada perjuangan banyak pihak di balik upaya pelestarian aset sejarah kota kita tercinta. Alhamdulillah warisan yang tak ternilai ini semoga lestari untuk pembelajaran kita dan masa depan anak cucu. Untuk semua itu, terima kasih dari kami dan atas nama warga bumi Arema,” terang Sutiaji.

Menilik ke belakang, lahirnya regulasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya di awal kepemimpinan Sutiaji menjadi tonggak penting pelestarian cagar budaya Kota Malang yang sempat tertunda beberapa dasawarsa. Karenanya, pascapenetapan ini, Sutiaji meminta jajarannya untuk terus berkolaborasi dengan TACB, akademisi, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat untuk melanjutkan upaya perlindungan terhadap aset-aset sejarah lainnya.

“Kita tidak berhenti di sini, termasuk yang sudah ditetapkan tentunya ada peran kolaborasi semua pihak untuk turut menjaga bersama-sama,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kota Malang Suwarjana, SE., MM menambahkan, pihaknya siap untuk menjalankan arahan tersebut. Menurutnya, kekayaan budaya Kota Malang masih banyak yang menanti sentuhan.

“Kita dorong terus penetapannya. Baik yang sifatnya aset milik Pemkot Malang maupun milik perorangan. Tahun 2022 ini kami bersama TACB sedang dalami langkah penetapan kawasan tugu,” ujarnya.

Terperinci, Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Dr. Dian Kuntarti, S.STP., M.Si menjelaskan masing-masing dari ke-47 cagar budaya yang ditetapkan telah melalui proses pengusulan oleh dinas dibantu surveyor, kajian oleh TACB, hingga pada akhirnya keluar Keputusan Wali Kota Malang.

“SK wali kota-nya dibuatkan satu-satu, untuk masing-masing cagar budaya. Unik-unik dan kita senang sekali bisa sampai penetapan,” ungkap Dian.

Salah satu yang menarik adalah kostum panggung Dara Puspita, band perempuan pertama Indonesia yang berhasil menggelar tour di Asia dan Eropa. Benda cagar budaya yang dijahit sendiri oleh Titiek AR gitaris Dara Puspita saat di Belanda tahun 1970 silam, kini tersimpan apik di Museum Musik Indonesia (MMI) di Jalan Nusakambangan, Kota Malang.

Sementara itu, untuk kategori bangunan, salah satunya adalah Gedung Hotel Shalimar yang dibangun pada tahun 1933 oleh Ir. Muler. Bangunan yang dulunya disebut sebagai Gedung Maconieke Lodge dan berlokasi di Taman Cerme (dulu Tjermeeplein) beberapa kali mengalami perubahan fungsi. Termasuk sempat Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Malang di tahun 1964 sebelum akhirnya direnovasi dan dialihfungsikan menjadi hotel pada 1993 hingga saat ini. (ndu/ram)

57 Kelurahan Ikuti Lomba Urban Farming di Kota Malang

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang terus bergerak memberikan penilaian lomba urban farming kepada masyarakat, Kamis (12/5/2022).

Warga Kelurahan Pandanwangi berkebun urban farming di atap rumah

Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni, SH., MM mengungkapkan setelah melakukan sosialisasi, lomba urban farming bulan April lalu sudah memasuki tahapan penilaian oleh tim juri. Mulai 9 Mei 2022 lalu, tim penilai berkeliling ke berbagai wilayah di Kota Malang.

“Ada 57 kelurahan di Kota Malang yang dinilai. Sesuai rundown, penilaian saat ini adalah penilaian tahap pertama,” jelas Sri Winarni.

Penilaian tahap pertama berlangsung Mei hingga Juni 2022. Selanjutnya penilaian lomba urban farming tahap dua akan pada Agustus 2022.

“Pengumuman hasil penilaian lomba urban farming akan kami lakukan bulan Oktober 2022 saat peringatan Hari Pangan Sedunia,” terang Sri Winarni.

Sri Winarni menambahkan, adanya lomba urban farming adalah upaya pembinaan kepada kelompok-kelompok pembudidaya tanaman pangan di Kota Malang. Masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan yang terbatas untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi keluarga.

“Sosialisasi, bimbingan teknis terkait budidaya tanaman pangan sudah kami lakukan. Untuk mendorong masyarakat semakin giat memanfaatkan pekarangan rumah, maka digelarlah lomba urban farming,” tegas Sri Winarni.

Dalam urban farming, warga tidak hanya memanfaatkan tanaman pangan saja. Namun juga untuk perikanan dan peternakan. Harapannya melalui lahan yang terbatas masyarakat bisa memenuhi kebutuhan gizi keluarga dan juga bisa mendapatkan penghasilan.

“Tujuan akhirnya adalah untuk ketersediaan pangan di tingkat masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga,” terang Sri Winarni. (cah/ram)