Antrean di Dispendukcapil Kota Malang Disidak Wawali

Antrean di Dispendukcapil Kota Malang Disidak Wawali

Antrean di Dispendukcapil Kota Malang Disidak Wawali

Kedungkandang, MC – Wakil Walikota Malang Drs. Sutiaji melakukan sidak secara langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kota Malang. Hal tersebut berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa terjadinya antrian panjang dalam proses pelayanan.

Wakil Walikota Malang, Drs. Sutiaji melakukan sidak ke Dispendukcapil Kota Malang, kemarin.

Pemerintah Kota Malang terus berupaya dalam memperbaiki kinerja SKPD yang ada. Terbukti, Wakil Walikota Malang Drs. Sutiaji melakukan sidak di Dispendukcapil Kota Malang. Hal itu untuk meningkatkan proses pelayanan yang ada. Karena pimpinan Dispendukcapil belum dilantik oleh Wali Kota Malang, H. Moch. Anton.

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada antrian panjang dalam proses pelayanan. Itulah sebabnya kami melakukan sidak ke Dispendukcapil ini untuk melihat apa yang salah,” kata Drs. Sutiaji. Rabu (4/1) saat melakukan sidak di kantor Dispendukcapil Kota Malang.

Sutiaji membenarkan inpeksi mendadak tersebut dilakukan karena informasi dari warga. Mereka melakukan antrian yang panjang dalam mengurus berbagai keperluan di Dispendukcapil. Sehingga berakibat tidak mendapat pelayanan dengan cepat dari petugas.

“Setelah kami melakukan peninjauan langsung ke Dispendukcapil ini, ternyata memang terjadi antrian panjang yang berakibat penumpukan warga yang akan menuju loket pelayanan,” terang Sutiaji

Sebelumnya, lanjut Sutiaji. Pelayanan Kartu Keluaga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun Akte Kelahiran dilakukan di Kelurahan. Pelayanan di Kelurahan tidak diadakan karena masa kerja tenaga kontrak telah selesai pada bulan Desember 2016. Sehingga segala bentuk pelayanan dari Dispendukcapil dipindah ke kantor Dispendukcapil, kantor terpadu Kota Malang.

“Masa kerja tenaga kontrak yang ditempatkan di Kelurahan habis bulan Desember. Itu sesuai dengan yang ditandatangani dalam kesepakatan kontrak kerja. Antrian panjang ini harus segera dicarikan solusinya supaya dalam waktu dekat pelayanan bisa berjalan normal di Kelurahan,” sambungya

“Keadaan ini hanya berlangsung sementara nanti setelah pengadaan tenaga outsorching sudah dilakukan, tentu tenaga baru sudah kembali bertugas di Kelurahan- Kelurahan,” tegas Sutiaji.

Sutiaji berharap kedepan ada pendamping dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan. Sehingga saat tenaga kontrak habis masa kerjanya, pelayanan bisa tetap berjalan seperti semula di masing-masing Kelurahan. (Cah/RP)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2017/01/antrian-di-dispendukcapil-disidak-wawali-malang/#ixzz4Uwx3McYJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *