Kota Malang Jadi Salah Satu Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kota Malang Jadi Salah Satu Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kota Malang Jadi Salah Satu Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik

 

Klojen, MC – Menjadi sebuah kebanggaan bagi Kota Malang, karena telah dipercaya oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi salah satu dari 58 Kabupaten atau Kota lainnya di Indonesia sebagai role model penyelenggaraan pelayanan publik.

Kota Malang dibawah kepemimpinan H. Moch Anton dan Drs. Sutiaji - foto: halomalang.com
Kota Malang dibawah kepemimpinan H. Moch Anton dan Drs. Sutiaji – foto: halomalang.com

Hal itu tertuang dalam SK Menpan dan RB Nomor 191 Tahun 2016 tentang penetapan 59 Kabupaten/Kota sebagai role model penyelenggaraan pelayanan publik.

Penetapan Kota Malang sebagai role model penyelenggaraan pelayanan publik didasarkan pada hasil survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan pelayanan publik, serta inovasi pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Malang.

Menurut Kepala Bagian Humas Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, S. Sos., Pemkot Malang akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada. “Kesemuanya itu, semata-mata bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik pada warga Kota Malang,” tambahnya pada hari Sabtu (15/10)

“Satu lagi yang menjadi kebanggaan yaitu Kota Malang menjadi satu dari lima Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang terpilih selain Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Banyuwangi,” jelasnya lagi.

“Ke depan, Kementerian PANRB akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap unit penyelenggara pelayanan publik pada 59 Kabupaten/Kota ini secara berkala, untuk menilai sejauh mana kondisi pelayanan publik yang dilaksanakan di daerah tersebut,” ujar Kabag Humas Kota Malang itu. (say/may)

 

Pemkot Ralat Predikat Malang Sebagai Kota Udara Terbersih di Asia

Pemkot Ralat Predikat Malang Sebagai Kota Udara Terbersih di Asia

Beberapa waktu lalu, beredar kabar tentang Kota Malang yang masuk sebagai kota berudara terbersih di Asia bersama empat kota lainnya di dunia. Namun, kenyataannya tidak demikian Ngalamers.

Menurut Pemkot Malang, predikat itu disematkan oleh The Clean Cities Air Partnership Program (CCAP). Namun belakangan, Clean Cities Air NGO melakukan koreksi melalui surat resmi kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Kepala BLH Kota Malang Agoes Edy mengaku ada kesalahpahaman dalam menafsirkan pernyataan Clean Air Asia. Malang bukan kota dengan udara terbersih, melainkan ditunjuk sebagai pilot project area udara bersih. “Itu sebagai tindak lanjut dari partisipasi Kota Malang menandatangani komitmen soal perubahan iklim tingkat Wali Kota di Turki beberapa waktu sebelumnya,” ungkap Agoes saat memberikan klarifikasi.

Staf Bidang Komunikasi Lingkungan BLH Kota Malang Arief Dermawan menambahkan, sejumlah tahapan wajib dilalui oleh kota yang memperoleh sertifikat Clean Cities Air, NGO yang berbasis di Filipina. Seperti pengumpulan data udara (ambien) dan evaluasi udara perkotaan. “Sementara kita mempergunakan metode measurement, reporting, and verification,” bebernya.

Dalam laman resminya www.cleanairasia.org, tidak ada penyebutan Kota Malang sebagai kota dengan udara terbersih di Asia. Deputy Executive Director Clean Air Asia Glynda Bathan-Baterina mengatakan, Clean Air Asia menginisiasi draf Clean Air Certification pada akhir Agustus 2016 lalu. Sertifikat itu merupakan bentuk pengakuan kepada kota-kota yang berkomitmen meningkatkan kualitas udara. Kota yang akan mendapatkan sertifikat harus menempuh sejumlah assesment yang disyaratkan Clean Air Asia.

Kota tersebut juga harus mampu menunjukkan bukti atas upaya yang telah dilakukan dalam menjaga dan memperbaiki kualitas udara. Sertifikat itu merupakan bentuk pengakuan organisasi yang dipimpinnya kepada kota-kota yang berkomitmen meningkatkan kualitas udara. “Sebelum sertifikat udara bersih diaplikasikan dalam ranah yang luas, Clean Air Asia memilih lima kota sebagai pilot project area,” kata Baterina.

Sementara Cities Clean Air Partnership Program Director, Katharine Thoday menerangkan penunjukan pilot project area bukan berarti kota tersebut memiliki udara terbersih di Asia. Dijelaskan, Sertifikat Udara Bersih didesain sebagai bentuk pengakuan kepada kota yang dinilai berhasil menciptakan perubahan udara yang lebih baik, Ngalamers.

Sumber: Detik

DPRD Kota Bukittinggi Pelajari Program Smart City Kota Malang

DPRD Kota Bukittinggi Pelajari Program Smart City Kota Malang

DPRD Kota Bukittinggi Pelajari Program Smart City Kota Malang

Klojen, MC – Konsep pengelolaan smart city menjadi agenda utama dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Kota Bukittinggi ke Pemerintah Kota Malang yang diterima di Ruang Palapa Balai Kota Malang, Selasa (11/10).

Kadis Kominfo Kota Malang Zulkifli Amrizal menerima cendera mata dari perwakilan Komisi I DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/10)
Kadis Kominfo Kota Malang Zulkifli Amrizal menerima cendera mata dari perwakilan Komisi I DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/10)

Kunker ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Malang Drs. Supriyadi, M.Pd, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si, kepala SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Malang, serta rombongan Komisi I DPRD Kota Bukittinggi yang dipimpin oleh M. Nur Idris, SH.

“Konsep smart city memiliki agenda untuk memperkuat manajemen perkotaan melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Terkait hal itu, maka Pemerintah Kota Malang terus melakukan inovasi dan kreativitas guna mendukung program smart city,” kata Supriyadi saat membacakan sambutan Wali Kota Malang H. Moch. Anton.

Kecanggihan teknologi secara langsung telah memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Besar dan luasnya pengaruh teknologi itu wajib dimanfaatkan. Selain itu kemajuan teknologi saat ini juga dapat mewujudkan sebuah daerah menjadi smart city.

“Dikarenakan semua handphone pasti ada fitur sms (short message service_red)-nya, maka kami membuka layanan SAMBAT (Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu_red) yang berbasis sms. Semua masyarakat yang tidak punya smartphone pun bisa menggunakan sms dan sampai saat ini responsnya luar biasa. Sekarang saja sudah banyak masyarakat yang minta dibuatkan aplikasi agar jika ada jalan berlubang bisa langsung difoto dan dilaporkan” terang Zulkifli.

Sementara itu M. Nur Idris menyampaikan maksud dan tujuannya ke Kota Malang adalah untuk mempelajari program smart city yang sudah diterapkan di Kota Malang dengan harapan setelah kegiatan ini berlangsung, program smart city dapat diterapkan di Kota Bukittinggi.say