Bagian Humas Kota Malang Gelar Sosialisasi Kehumasan dan Keprotokolan

Bagian Humas Kota Malang Gelar Sosialisasi Kehumasan dan Keprotokolan

Bagian Humas Kota Malang Gelar Sosialisasi Kehumasan dan Keprotokolan

Klojen, MC – Dalam rangka memberikan pemahaman terkait kehumasan dan keprotokolan, Bagian Humas Setda Kota Malang menggelar acara sosialisasi di Hotel Savana Malang, Kamis (17/12). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Malang, Ir. Budi Herwanto, MT.

Kabag Humas Setda Kota Malang M. Nur Widianto, S.Sos menyampaikan pentingnya peran humas dan protokol, Kamis (17/12)
Kabag Humas Setda Kota Malang M. Nur Widianto, S.Sos menyampaikan pentingnya peran humas dan protokol, Kamis (17/12)

Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh 125 peserta yang terdiri dari SKPD (Satuan kerja Perangkat Daerah), kelurahan, TP PKK, Dharma Wanita dan juga Kepala Tata Usaha di SMA/SMK di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Digelarnya sosialisasi ini bertujuan agar para peserta lebih mengetahui dan dapat melaksanakan tugas tugas keprotokolan serta kehumasan di SKPD masing-masing.

Hal itulah yang disampaikan oleh ketua panitia penyelenggara yang juga Kepala Bagian Humas M. Nur Widianto, S.Sos. Dengan adanya kegiatan ini, kata dia, juga diharapkan SKPD dapat melaksanakan tugas kehumasan dengan baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ditambahkan pria yang akrab disapa Wiwid itu, selama ini fungsi humas dan protokol di Kota Malang sudah berjalan dengan baik serta sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya. “Dengan acara hari ini, mereka tentu akan semakin meningkat kinerjanya, terutama dalam melayani masyarakat,” bebernya.

Lebih jauh Wiwid mengatakan jika humas merupakan salah satu ujung tombak dari sebuah instansi atau organisasi. Apabila suatu humas tidak berjalan dengan baik, maka kinerja sebuah institusi juga tidak akan maksimal. “Oleh sebab itulah, humas harus memahami dan tahu tugas serta tanggung jawabnya dalam menjalankan pekerjaanya,” urai pria ramah itu.

Hadir sebagai pemateri adalah Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lumajang, Drs. Slamet Supriyono, M.Si, Redaktur Harian Surya, Eko Nurcahyo dan Widya Iswara, serta dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Tutik Purwaningsih. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/bagian-humas-kota-malang-gelar-sosialisasi-kehumasan-dan-keprotokolan/#ixzz3uumnFHtX

Pelayanan Publik Kota Malang di Zona Kuning

Pelayanan Publik Kota Malang di Zona Kuning

Pelayanan Publik Kota Malang di Zona Kuning

Jakarta, MC –  Sekjen Ombudsman RI, Animah Harsih, pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menyampaikan jika hingga tahun 2015, menurut catatan Ombudsman, belum 100 % provinsi serta kota/kabupaten melaksanakan pelayan publik sesuai dengan standar.

Dialog pelayanan publik berlangsung gayeng dan penuh antusias, Rabu (16/12)
Dialog pelayanan publik berlangsung gayeng dan penuh antusias, Rabu (16/12)

Pernyataan Aminah itu mengacu pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Acara yang digelar pada di Hotel Arya Duta Jakarta ini berlangsung gayeng dan penuh keakraban, Rabu (16/12).

“Dengan diberikannya penghargaan ini, diharapkan mampu menjadi stimulus sekaligus rujukan bagi terbangunnya pelayanan publik yang prima. Sehingga kabupaten/kota bisa lebih maju dan berkembang lagi dalam menjalankan tanggung jawabnya,” urai Animah.

Seperti yang dilansir dalam release-nya, Ombudsman RI melakukan uji penilaian atas kepatuhan pelayanan publik dengan sasaran kementerian, lembaga, provinsi dan pemerintah kota/kabupaten yang terbagi dalam 2 tahap.

Tahap pertama diadakan pada bulan April-Mei 2015 dengan mengkaji SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah_red) di 19 kabupaten dan 40 kota terpilih. Kajian ini diperluas melalui program kepatuhan tahap kedua pada bulan Agustus-September 2015 di 45 kabupaten dan 12 kota terpilih.

“Kewajiban pemerintah memenuhi standar pelayanan di semua unit pelayanan publik harus segera ditunaikan bila ingin praktik penyelenggaraan pelayanan publik kita berjalan baik dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat,” jelas Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, Rabu (16/12).

Dari 22 sampel kementerian, enam kementerian berzona hijau atau terkategori patuh tinggi, 12 kementerian berzona kuning atau patuh sedang, dan empat kementerian berzona merah atau patuh rendah.

Sementara dari 15 lembaga yang dijadikan sampel, tiga lembaga masuk zona hijau, sembilan zona kuning dan tiga berzona merah. Pada 33 pemerintah provinsi yang disampel, tiga berzona hijau, 17 berzona kuning dan 13 berzona merah.

Adapun dari 114 sampel di tingkat kabupaten/kota, enam kabupaten/kota masuk zona hijau, 33 zona zona kuning, dan 75 berzona merah. Starting a business (kemudahan memulai usaha) menjadi skor terjelek di Indonesia termasuk layanan di tingkat kabupaten/kota.

Demikian ditegaskan Mirawati Sudjono, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI. “Oleh karenanya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menjadi kebutuhan yang penting dan segera diwujudkan, “ujar Mirawati, disela sela dialog pelayanan publik.

Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan  Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan tingkat kepatuhan tinggi. Untuk kota dan kabupaten di Jawa Timur berdasarkan uji sampel Ombudsman belum ada yang masuk zona hijau. Tertinggi masih zona kuning diraih Kota Malang, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Blitar. Diluar lima kota/kabupaten dimaksud, masih dinilai kepatuhan rendah.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Malang, Ir. Cipto Wiyono, M.Si pada saat hadir dalam acara yang dihelat Ombudsman RI menyatakan apa yang dilakukan pihak Ombudsman akan dijadikan salah satu referensi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kota Malang. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/pelayanan-publik-kota-malang-di-zona-kuning/#ixzz3udTvcRSq

Peringati Hari Relawan, PMI Kota Malang Bagikan Paket Sembako

Peringati Hari Relawan, PMI Kota Malang Bagikan Paket Sembako

Peringati Hari Relawan, PMI Kota Malang Bagikan Paket Sembako

Klojen, MC – Menyambut Hari Relawan Internasional dan Hari Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) yang sama-sama jatuh pada bulan Desember, PMI Kota Malang menggelar berbagai kegiatan. Kali ini PMI melakukan kegiatan sosial dengan membagikan 200 paket sembako kepada para tukang becak diberbagai sudut Kota Malang, Selasa (15/12).

Tim PMI Kota Malang membagikan paket sembako kepada tukang becak, Selasa (15/12)
Tim PMI Kota Malang membagikan paket sembako kepada tukang becak, Selasa (15/12)

Sekretaris PMI Kota Malang, Kris Surya Hadi mengungkapkan kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Relawan Internasional yang didirikan pertama kali pada tahun 1971 dan diperingati setiap tanggal 5 Desember serta untuk menyambut Hari Relawan PMI tanggal 26 Desember yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia setahun setelah terjadinya bencana tsunami Aceh.

“Adanya kegiatan ini kami harapkan bisa semakin memupuk rasa kesetiakawanan dan kerelaan berjuang untuk membantu sesama,” jelas Kris, Selasa (16/12).

Selain membagikan kepada para tukang becak, Kris menyampaikan bahwa paket sembako juga diberikan kepada para tunawiswa yang datanya diambil dari Dinas Sosial Kota Malang.

Berbagai agenda dimiliki oleh PMI Kota Malang selai kegiatan sosial berbagi dengan warga yang kurang mampu. Diantara agenda itu adalah menjadi tuan rumah apel Hari Relawan se-Jawa Timur yang akan dilangsungkan di Balai Kota Malang hari ini, Rabu (16/12). Pada apel yang akan diikuti sekita 750 peserta ini akan dipimpin langsung oleh Ketua PMI Jatim, Imam Utomo.

Dijadwalkan dalam apel ini akan dibagikan berbagai penghargaan, diantaranya penghargaan untuk relawan teladan tingkat Jatim, pendonor darah yang lebih dari 50 kali mendonorkan darahnya, serta demonstrasi penanggulangan bencana hingga penanganan kecelakaan. (cah/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/peringati-hari-relawan-pmi-kota-malang-bagikan-paket-sembako/#ixzz3uXYXs2TK

Kota Malang Sabet Dua Penghargaan di Ajang PPID Award 2015

Kota Malang Sabet Dua Penghargaan di Ajang PPID Award 2015

Kota Malang Sabet Dua Penghargaan di Ajang PPID Award 2015

Surabaya, MC – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur kembali menggelar PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Award 2015. Acara yang dilaksanakan untuk memacu semangat PPID kota/kabupaten dalam menjalankan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ini dihelat di Gedung Graha Pena Surabaya, Senin (14/12).

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, Yudhi K. Ismawardi (lima dari kanan) usai menerima penghargaan, Senin (14/12)
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, Yudhi K. Ismawardi (lima dari kanan) foto bersama usai menerima penghargaan, Senin (14/12)

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Ketty Tri Setyorini. PPID Award 2015 ini telah menghantarkan Kota Malang sebagai  badan publik dengan meja layanan informasi terbaik kota terbaik se-Jawa Timur tahun 2015 dan peringkat II PPID Terbaik kategori kota se-Jatim tahun 2015.

Trofi dan piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Akhmad Sukardi kepada Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, Yudhi K. Ismawardi, SH, M.Hum.

“Melalui ajang PPID Award 2015 ini juga telah menjadikan Kota Malang terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik demi mewujudkan Kota Malang yang bermartabat dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Yudhi disela-sela acara, Senin (14/12).

Ke depan, kata dia, Pemerintah Kota Malang akan terus mengoptimalkan berbagai kinerjanya, terutama yang berkaitan dengan pelayanan serta penerapan teknologi informasi terbaru. (say/yon)

 

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/kota-malang-sabet-dua-penghargaan-di-ppid-award-2015/#ixzz3uXXDaaJc