Inilah Besaran Upah Minimum Kota Malang Tahun 2016

Inilah Besaran Upah Minimum Kota Malang Tahun 2016

Inilah Besaran Upah Minimum Kota Malang Tahun 2016

 

Klojen, MC – Berapa besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Jawa Timur kini sudah jelas. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2016 tertanggal 20 November 2015, UMK Kota Malang ditetapkan sebesar Rp 2.099.000, Rabu (2/12).

Peserta saat mengikuti sosialisasi UMK Kota Malang 2016, Rabu (2/12)
Peserta saat mengikuti sosialisasi UMK Kota Malang 2016, Rabu (2/12)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Kusnadi, S.Sos membenarkan jika saat ini upah minimum Kota Malang sudah ditetapkan sebesar Rp 2.099.000. Untuk itu Disnakertrans Kota Malang melakukan sosialisasi terkait upah minimum Kota Malang tahun 2016 kepada para pekerja dan segenap pengusaha yang ada di Kota Malang.

“Semua pihak sudah menerima keputusan UMR Kota Malang ditetapkan Rp 2.099.000. Kami berharap dengan sosialisasi yang baik, ke depan tidak ada demo lagi,” harap Kusnadi, Rabu (2/12).

Dengan adanya keputusan ini, imbuh Kusnadi, perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada perusahaan yang tidak membayar sesuai dengan upah yang sudah disepakati tentu akan menerima sanksi.

“Sanksinya apa tentu akan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada prinsipnya, baik pekerja maupun perusahaan sama-sama untung dengan adanya keputusan ini,” terang Kusnadi.

Kegiatan ini diikuti sebanyak seratus peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pekerja, perusahaan, serta pengusaha di Kota Malang. Harapannya jika pengusaha dan pekerja sama-sama mengetahui aturan yang ada, hubungan yang harmonis bagi segenap pelaku usaha di Kota Malang bisa tercipta. (cah/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/12/besaran-upah-minimum-kota-malang-tahun-2016/#ixzz3tEvOvLI8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *