PELAYANAN DISPENDUK DI KELURAHAN

 

Untuk meningkatkan Pelayanan Kepada Warga Masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil, Dispendukcapil Kota Malang memberikan Pelayanan 1 Paket untuk Pelayanan  KK, KTP. Akte Kelahiran dan Akta Kematian bagi warga cukup dengan mendatangi Kelurahan dengan alur persyaratan sbb :

BROSUR-PAKET-1BROSUR-PAKET-2

Sumber dikutip dari : Sumber : http://dispendukcapil.malangkota.go.id/

 

SUMBERSARI OKE