Pemkot Malang Siapkan SE Bagi Pelaku Usaha Selama Bulan Ramadan

Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan surat edaran (SE) yang mengatur aktivitas bagi para pelaku usaha, terutama hiburan malam di Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah yang tinggal menghitung hari.

Surat edaran yang akan diterbitkan ini akan mengatur tentang jam operasional dan pembatasan kegiatan tempat hiburan malam, panti pijat, hingga rumah makan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM saat ditemui pada Jumat (8/3/2024) mengungkapkan dengan adanya surat edaran ini, para pelaku usaha hiburan malam hingga warung makan bisa menyesuaikan kegiatan usahanya selama Ramadan.

“Selain SE itu, nantinya personel Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama petugas dari instansi lintas sektor juga akan menggalakkan operasi di tempat-tempat hiburan malam, bahkan penginapan yang disinyalir menjadi tempat protitusi online,” jelasnya.

Pj. Wali Kota Malang pun berharap ketika surat edaran sudah diberlakukan, para pelaku usaha dapat mematuhi setiap kebijakan yang dikeluarkan. Mengingat surat edaran ini dikeluarkan agar umat muslim yang sedang berpuasa dapat menjalankan ibadahnya dengan khusyuk.

Kirab Piala Adipura 2023, Ajak Semua Pihak Berselaras Jaga Wajah Kota

Sukacita atas raihan penghargaan Adipura 2023 Kategori Kota Besar tergambar dalam Kirab Piala Adipura yang terlaksana hari ini, Jumat (8/3/2024). Kirab Piala Adipura disambut meriah oleh warga Kota Malang yang antusias berjajar di sepanjang jalan yang dilalui rombongan Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. Diberangkatkan dari Balai Kota Malang, Piala Adipura diarak melintasi daerah Sawojajar, Sulfat, Blimbing, Suhat, Betek, Ijen, dan Alun-alun Merdeka hingga sampai di Jalan Bingkil yang merupakan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Pj. Wali Kota Malang menyebutkan bahwa raihan prestasi membanggakan ini menjadi bukti keberhasilan dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Kota Malang untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan serta mewujudkan kehidupan berkelanjutan melalui keberhasilan dalam pengelolaan sampah.

Apresiasi disampaikan Wahyu kepada seluruh elemen di Kota Malang, mulai dari warga masyarakat, jajaran pemerintah, jajaran samping, pihak swasta, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, termasuk keluarga besar pasukan kuning dan hijau, komunitas hijau, serta kader dan penggiat lingkungan yang penuh dedikasi dalam menjaga kualitas lingkungan Kota Malang. Tak lupa, Wahyu juga mengepresiasi kinerja 683 orang tenaga kebersihan dari DLH yang terdiri dari ASN , TPOK dan PTT yang bekerja menjaga wajah Kota Malang tetap bersih dan asri.

“Raihan Piala Adipura ini juga menjadi implementasi nyata makna berselaras yang kini digaungkan sebagai spirit untuk menuju Kota Malang berkelas dan menjadi tema HUT ke-110 Kota Malang. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkomitmen tinggi menjaga kebersihan di Kota Malang. Karena Kota Malang bukan miliknya pemerintah, tetapi adalah milik warga Kota Malang,” seru Wahyu.

Penghargaan Adipura dikatakannya bukanlah menjadi gol akhir yang dicapai. Namun lebih dari itu, penghargaan ini menjadi sebuah motivasi untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Malang. Wahyu berpesan agar terus menguatkan komitmen bersama untuk mengelola sampah dengan lebih efektif dan efisien, menambah ruang terbuka hijau dan taman kota, mengurangi pencemaran udara dan air, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.

Lebih lanjut, Wahyu berharap berbagai inovasi yang dilakukan oleh DLH juga dapat disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat pun turut menguatkan peran untuk mendukung penuh implementasi dari inovasi tersebut. “Harapannya tahun mendatang poin ini mampu mengantarkan Kota Malang untuk meraih piala Adipura Kencana,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyebut bahwa keberhasilan Adipura ini adalah buah kerja sama berbagai pihak. Rahman pun berharap ke depan Kota Malang dapat meraih penghargaan yang lebih prestisius yakni Adipura Kencana. “Secara regulasi, jika kita tiga kali berturut-turut sudah mendapatkan Adipura, maka bisa mengajukan untuk mendapatkan Adipura Kencana. Ada juga langkah yang bisa digunakan sebagai percepatan dengan melibatkan semua aspek lapisan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan program kebersihan dengan pelibatan masyarakat yang bahu-membahu menjaga kebersihan,” terangnya.

Sebagai informasi, ada beberapa kriteria penilaian dalam Adipura, yakni pengurangan dan penanganan sampah di kabupaten/kota, baik dengan penerapan sistem pengelolaan yang terpadu, terkini, profesional, mulai dari hulu ke hilir.

Selain itu adalah partisipasi masyarakat, komitmen pemerintah, fasilitas pengelolaan sampah, hingga proses penanganan sampah seperti isu pendauran, maupun penggunan ulang sampah. Sehingga diharapkan pada 2025 sampah terkelola 100% sebagaimana target nasional yang harus dipenuhi yang tertuang pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Pemkot Luncurkan Logo HUT Ke-110 Kota Malang

Menyambut momen 110 tahun perjalanan usia Kota Malang pada 1 April 2024 mendatang, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM secara resmi meluncurkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-110 Kota Malang di Lantai 2 Malang Creative Center (MCC), Rabu (6/3/2024).

Logo yang terpilih melalui sayembara yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang merepresentasikan sejumlah makna tema yang diangkat dalam HUT ke-110 Kota Malang yakni ‘Berselaras untuk Kota Malang Berkelas’. Pj. Wali Kota Malang menyebutkan setiap karya peserta yang mengikuti lomba desain logo yang dihasilkan mencerminkan cinta dan dedikasi yang mendalam terhadap Kota Malang.

“Dalam setiap garis dan warna yang ditorehkan terpancar keinginan untuk melihat Kota Malang terus maju dan berkembang menjadi tempat yang lebih baik bagi setiap warganya. Tema yang diangkat menjadi cerminan dari semangat kolaborasi dan harmoni yang didambakan untuk Kota Malang,” ungkap Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, berselaras mengandung makna bahwa dalam membangun Kota Malang diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha. Berkenaan dengan pemaknaan berselaras pada hari yang sama telah dilaksanakan pemantauan pasar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dengan spirit berselaras juga mengantarkan Kota Malang melaksanakan Pemilu 2024 dengan damai dan kondusif. Semangat keselarasan juga terwujud dalam peningkatan peran serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemkot Malang dalam gerakan Kemis Mbois yang membantu UMKM naik kelas dan selanjutnya mendunia. Sedangkan Kota Malang Berkelas mengandung makna cita-cita untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota yang maju, modern dan berdaya saing tinggi.

“Dengan kata lain, ini adalah panggilan kepada kita semua. Tidak hanya sebagai individu, tetapi juga sebagai komunitas untuk bersatu dan bekerja sama demi mewujudkan visi Kota Malang yang lebih baik lagi. Sehingga logo HUT ke-110 Kota Malang yang diluncurkan pada hari ini merupakan visualisasi dari tema tersebut,” beber orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.

Menurutnya logo HUT ke-110 Kota Malang yang diluncurkan pada hari ini merupakan visualisasi dari tema yang diangkat. Dan diharapkan dapat menjadi simbol pemersatu dan penyemangat bagi seluruh elemen masyarakat Kota Malang untuk bersama-sama membangun kota yang dicintai.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos menyampaikan HUT Kota Malang mendatang menjadi momentum semangat bersama seluruh stakeholder dalam pembangunan dan kemajuan Kota Malang. Keterlibatan masyarakat menjadi fokus dengan perancangan identitas sebagai representasi rencana strategis Kota Malang di tahun 2024 yang mencerminkan visi pemerintah dan nilai serta aspirasi masyarakat.

“Perancangan Logo HUT ke-110 Kota Malang melalui tiga fase proses dari seleksi karya dan portofolio, lokakarya dan tahapan presentasi karya. Dari 138 pendaftar, terkurasi sebanyak 110 peserta hingga terpilih lima finalis dan keluar satu orang pemenang. Inisiatif sayembara desain logo ini tak lepas dari strategi untuk semakin menguatkan image Kota Malang sebagai Kota Kreatif di Indonesia,” tutur pria yang akrab disapa Wiwid tersebut.

Dijelaskannya, para pelaku kreatif dilibatkan penuh, termasuk konsep lombanya. Konsep sayembara logo dirumuskan secara kolaboratif bersama Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) Chapter Malang yang juga turut andil berperan sebagai tim juri lomba sehingga menjaga kualitas proses sayembara, dengan harapan hasil logo juga dapat dikenang sebagai proses keikutsertaan pembangunan. “Kerja sama Pemkot Malang dan ADGI Chapter Malang ini merupakan kolaborasi tahun ketiga dan semoga dapat terus dikuatkan,” tambahnya.

Logo HUT ke-110 Kota Malang yang dilaunching adalah karya dari Moch. Aan Mahfudzi yang berhasil memenangkan sayembara desain logo. Adapun empat nominator yang karyanya berhasil masuk dalam lima besar adalah Adnan Mardiyansyah Putra, Andre R Fauzy, Barra Mahmud H., dan M. Eugine Rahmadani.

Tim dewan juri terdiri dari Dimas Fakhrudin (Ketua ADGI Chapter Malang), Fauzan Zahran (Pemenang Logo HUT Kota Malang 109), Aji Setiawan (Praktisi – Akroma), Fariz R. Wijaya (Praktisi – Indiekraf) dan Ammar Ma’ruf Stya (Akademisi – Univ MaChung). Serta dewan kurator dan tenaga ahli dari mulai akademisi dan praktisi berfungsi untuk memilih desainer terbaik, serta membimbing desainer agar kualitas desain tetap terjaga yakni Rezza Alam (Praktisi – Louds Studio) dan Faisal Adi (Praktisi – Typianesia).

Pj. Wali Kota Malang Buka FGD Strategi Pemenuhan Pola RTH

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pemenuhan Pola Ruang Terbuka Hijau (RTH) Berdasarkan Ketentuan Perundang-undangan di Hotel Santika Kota Malang, Rabu (6/3/2024). Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM hadir sekaligus membuka kegiatan yang diikuti lurah, camat, serta perangkat daerah terkait.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan tindak lanjut dari produk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sesuai peraturan perlu dilakukan FGD terkait tata ruang wilayah termasuk di dalamnya adalah RTH. “Kami sudah tetapkan RTRW-nya, dari sini kami memberikan arahan kebijakan untuk luasan RTH di Kota Malang,” jelas Wahyu.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menegaskan pentingnya FGD ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman dan merumuskan solusi terkait kebutuhan RTH di Kota Malang.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait luasan RTH berdasarkan RTRW, dan RDTR yang akan menjadi instrumen efektif dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Malang.

Sementara itu Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto mengatakan kegiatan ini merupakan usaha pemenuhan RTH yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dimana itu menjadi salah satu hal yang harus dipenuhi dalam RDTR. “Namun kami masih menemui beberapa kendala dan permasalahan yang salah satunya adalah status kepemilikan lahan,” kata Dandung.

Ditambahkanya, percepatan penyusunan RDTR ini nantinya bisa menjadi dasar dalam penerbitan perizinan dan mengakomodir pembangunan di Kota Malang. Untuk itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa manampung penyediaan RTH dengan mengakomodasi semua kebutuhan stakeholder.

FGD ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang KemenPUPR, Barkah Yoelianto SP MT yang memberikan wawasan dan pemahaman terkait strategi pemenuhan RTH.

SUMBERSARI OKE