Peran Ketua RT dan RW Sangat Dibutuhkan Pemkot Malang

Peran Ketua RT dan RW Sangat Dibutuhkan Pemkot Malang

 

Blimbing (malangkota.go.id) – Walikota Malang H. Moch. Anton berpesan kepada para ketua RT dan RW agar senantiasa menjaga kebersamaan dan sinergitas bersama pemerintah dalam upaya menyukseskan berbagai program pembangunan. Hal itu disampaikannya pada saat acara Silaturahmi dan Harmonisasi Bersama Ketua RT dan Ketua RW se-Kecamatan Blimbing yang digelar di Hotel Atria Malang, Jumat (28/7).

Walikota Malang H. Moch, Anton Silaturahmi dan Harmonisasi Bersama Ketua RT dan Ketua RW se-Kecamatan Blimbing

Walikota Malang yang akrab disapa Abah Anton tersebut menjelaskan bahwa peran ketua RT dan RW sangat besar mengingat mereka memiliki kedekatan dengan masyarakatnya.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Malang berharap agar para ketua RT dan RW bisa mensosialisasikan dan ikut bersama dalam menyukseskan pembangunan,” ucap Abah Anton.

Dijelaskannya, selama ini usulan program pembangunan yang tertuang dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) berdasarkan hasil dari usulan masyarakat melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Sistem bottom up seperti ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Bukan itu saja, lanjutnya, melalui agenda sambung rasa (blusukan_red) yang dilakukan walikota juga merupakan rangkaian agar pemerintah kota (Malang) mengetahui dengan riil problematika yang ada di masyarakat, dan sekaligus mencarikan bersama solusinya. “Semua program pembangunan harus mengacu kepada musrenbang kelurahan,” tukasnya.

Abah Anton berharap acara harmonisasi dengan para ketua RT dan RW se-Kecamatan Blimbing ini bisa membawa hal yang positif dalam upaya menjalankan roda pemerintahan serta menyukseskan program pembangunan di Kota Malang. “Saya harap kesempatan ini digunakan untuk menambah ilmu para ketua RT dan RW,” harapnya.

Pria ramah itu juga berpesan kepada para ketua RT dan RW terkait aturan terbaru perihal izin gangguan (HO). Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, saat ini izin gangguan dipermudah dengan berpegang kepada Rencana Tata Ruang Wilayah. Tujuan aturan ini dilakukan agar para investor bisa menanamkan investasinya di Kota Malang dengan harapan roda perekonomian bisa terbantu dengan baik.

Selain Walikota Malang, Kasat Intel Polres Malang Kota AKP Triono Susanto serta perwakilan dari Kodim 0833 Malang Kota Kapten (Inf) Sukarianto juga menjadi pembicara dalam forum ini.

AKP Triono Susanto pada kesempatan kali ini berpesan kepada para ketua RT dan RW agar mengajak warga di daerahnya untuk bijak dalam penggunaan teknologi utamanya media sosial.

Disampaikannya, selama ini banyak tindak kejahatan seperti penipuan sering dilakukan dengan menggunakan layanan teknologi ini. “Selain itu kita harus berhati-hati dengan paham radikalisme yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat,” kata AKP Triono. (say/yon)