Bertekad Raih Adipura Kencana, Ini yang Dipresentasikan Walikota Malang

Bertekad Raih Adipura Kencana, Ini yang Dipresentasikan Walikota Malang

Bertekad Raih Adipura Kencana, Ini yang Dipresentasikan Walikota Malang

 

Jakarta (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang pada tahun 2017 ini bertekad membawa pulang anugerah tertinggi bidang lingkungan hidup yakni Adipura Kencana. Berbagai terobosan dan inovasi sudah dilakukan Pemkot Malang dalam beberapa waktu terakhir kaitannya dengan pengelolaan lingkungan hidup.

Presentasi dan Wawancara Walikota/Bupati Calon Penerima Anugerah Adipura Kencana 2017

Wali Kota Malang, H. Moch Anton saat melakukan presentasi di hadapan para juri dalam acara ‘Presentasi dan Wawancara Walikota/Bupati Calon Penerima Anugerah Adipura Kencana 2017’ di Ruang Rimbawan I – Manggala Wanabakti, Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu (14/6) membeberkan sejumlah inovasi yang sudah dilakukan selama beberapa waktu terakhir.

Abah Anton, demikian Walikota Malang itu biasa disapa warga Kota Malang itu kali ini didampingi beberapa Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait yaitu Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Baretlinbang) Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Drs. Agoes Edy Poetranto, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Dr. dr. Asih Tri Rachmi Nuswantari, MM, serta salah satu tokoh muda yang berjasa dalam pengolahan sampah di Kota Malang yakni dr. Gamal Albinsaid.

Dalam presentasinya, Abah Anton membeberkan sejumlah program terkait dengan penanganan sampah di Kota Malang. Seiring dengan perkembangan yang terjadi di Kota Pendidikan dan Pariwisata ini, jumlah volume sampah di Kota Malang makin meningkat karena adanya pertambahan jumlah penduduk dan pola konsumsi masyarakat.

“Namun upaya mereduksi sampah menjadi prioritas dan komitmen pemerintah melalui berbagai programnya. Berbagai layanan dan inovasi dalam pengolahan sampah seperti Bank Sampah Malang (BSM), Road Sweeper, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tong Sampah Tematik, Kader 3R (reuse, reduce, recycle), TPS 3R, dan juga pembangunan pengolahan sampah terpadu atau biasa disebut Intermediate Treatment Facility (ITF),” terangnya.

Hasil dari berbagai program tersebut, lanjut Abah Anton, ternyata sangat efektif dalam pengurangan jumlah sampah di Kota Malang. Tercatat presentase peningkatan reduksi sampah dari tahun ke tahun menunjukan grafik yang positif, yakni 26 persen di tahun 2014 lalu meningkat 26,5 persen pada tahun 2015, di tahun 2016 kembali mengalami peningkatan menjadi 27 persen, dan di tahun 2017 ini sudah menjadi 27,5 persen dan ditargetkan pada tahun 2018 mendatang reduksi sampah meningkat menjadi 28 persen.

Data Disperkim Kota Malang mencatat, potensi sampah di Kota Malang sebanyak 659,88 ton per hari, dimana pengelolaan di TPA mencakup 473,22 ton per hari dan pengelolaan pra-TPA sebesar 177,66 ton per hari, sehingga ditemukan presentase angka reduksi saat ini sebesar 27,5 persen. “Ini meningkat dari tahun sebelumnya,” ucapnya.

“Berbagai inovasi untuk pengolahan sampah sudah kita lakukan dan pemerintah memiliki target. Pengolahan sampah di Kota Malang selama ini sangat efektif, seperti contoh di TPS 3R itu setiap hari mengelola 45 ton sampah dan untuk kader 3R kita sudah memiliki 1.500 orang yang tersebar di lima kecamatan,” kata Abah Anton lebih lanjut.

Program reduksi sampah melalui Bank Sampah Malang (BSM) yang merupakan salah satu program unggulan, kata Abah Anton, tidak saja berdampak pada pengurangan volume namun juga berdampak pada ranah sosial dan ekonomi masyarakat. Memiliki sebanyak 24.000 nasabah dengan 70 jenis sampah yang dikelola dan mampu mereduksi sebesar lima ton sampah tiap harinya, BSM kini menjadi inovasi yang banyak menjadi percontohan.

Warga bisa mendapatkan keuntungan ekonomi dari mengumpulkan sampah dan menjadikannya rupiah melalui BSM yang kini memiliki omzet sebesar 350 juta tiap bulan. Hal ini seiring dengan program dr. Gamal Albinsaid yang memberikan fasilitas layanan kesehatan dimana masyarakat diminta untuk membayarnya dengan sampah yang bisa diolah.

“Peran serta masyarakat sangat baik sekali, dan hal inilah yang terus kita lakukan dalam melakukan pengolahan sampah di Kota Malang,” tandasnya.

Terkait dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Abah Anton membeberkan rencana pembangunan yang bekerjasama dengan Jerman. Dalam Detail Engineering Design (DED) Sanitary Landfill terbaru, sudah terdapat fasilitas pemisahan dan pengolahan sampah dan pengolahan air lindi yang berpotensi digunakan sebagai sumber energi alternatif.

Seperti yang Disampaikan Kepala Baretlinbang Kota Malang Wasto, TPA Supit Urang akan menjadi percontohan nasional karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah berencana memberikan dana sebesar Rp 195 miliar untuk pembangunannya yang bekerjasama dengan tim dari Jerman.

Hal lain yang dibeberkan Walikota Malang dalam paparannya di hadapan tim penilai adalah pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi satu kesatuan dalam lingkungan hidup. Berdasarkan data yang dimiliki, saat ini eksisting luasan RTH di Kota Malang seluas 1.787,34 hektar dengan rasio terhadap luasan kota sebesar 16,23 persen.

Hal itu seiring dengan kiat Pemkot Malang yang terus menggeber pembangunan taman dalam kurun waktu tiga tahun terakhir melalui kerjasama dengan pihak ketiga dengan mekanisme dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hasilnya, sebanyak 15 taman baru berhasil dibangun dengan penambahan luasan taman seluas 16,5 hektar, itu juga ditambah dengan penanaman pohon baru sejumlah 55.000 pohon. Total Kota Malang saat ini memiliki 93 taman kota dan tujuh hutan kota.

“Pembangunan taman yang ada di Kota Malang tidak menggunakan dana APBD, melainkan menggunakan dana dari pihak ketiga. Saat ini banyak perusahaan yang tertarik untuk memberikan dana CSR-nya karena mereka menilai Kota Malang yang kondusif dan stabil serta meningkat dalam perekonomian,” ungkap Abah Anton.

Program lain dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi andalan Pemkot Malang adalah Gerakan Menabung Air (Gemar) di Kampung Glintung Go Green (3G). Inovasi yang lahir dari masyarakat ini, menuai banyak apresiasi dari kalangan masyarakat internasional hingga masuk nominasi dalam Top 15 inovasi dunia dalam acara penghargaan inovasi kota sedunia yang digelar di Guangzhou, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Inovasi Gemar dari Kampung 3G mewakili Indonesia di ajang bergengsi tersebut dan mampu menyejajarkan posisi Kota Malang dengan berbagai kota besar dunia dalam hal inovasi seperti London, New York, dan sebagainya.

“Kampung 3G itu awalnya langganan banjir karena kondisi geografis disana kurang baik, akhirnya lahirlah inovasi Gemar ini. Saat ini kampung 3G tidak pernah banjir dan bahkan menjadi area hijau karena masyarakat disana saat ini gemar menanam. Selain kondisi lingkungan, pola pikir masyarakat di kampung tersebut juga sudah berubah,” tukasnya.

Selain Kampung 3G, Abah Anton juga menunjukkan saat ini ada 66 kampung tematik yang tersebar di Kota Malang. Contoh yakni Kampung Warna Warni di Kelurahan Jodipan yang awalnya terkenal dengan kampung kumuh dan kini menjadi kampung yang banyak dikunjungi, sehingga kesuksesan itu terus dikembangkan dengan membuat kampung tematik lainnya.

Inovasi bidang lingkungan lain yang tak kalah penting untuk dipresentasikan Abah Anton yakni hadirnya Kampung Gas Metan yang sumbernya dari pengolahan sampah, disamping adanya upaya menghemat energi melalui Smart PJU (Penerangan Jalan Umum) dan Konversi ke lampu jenis LED yang terkenal ramah energi. Khusus untuk konversi PJU, Pemkot Malang selama ini sudah berhasil mengubah jenis lampu sebanyak 1.567 dengan hasil pengurangan beban pembayaran PJU Rp 400 juta setiap bulan.

Dalam bidang pendidikan, Kota Malang juga menunjukan komitmennya akan pembelajaran lingkungan kepada para anak didik. Hal itu terbukti, dari sebanyak 479 sekolah yang ada di Kota Malang, sebanyak 110 sekolah sudah mendapat gelar Adiwiyata. “Memberikan pemahaman kepada anak didik kita akan pentingnya menjaga lingkungan hidup sangat penting sekali,” kata Abah Anton.

Hal lainnya yaitu terkait program 100-0-100, yakni 100 persen air bersih, 0 persen lingkungan kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak juga terus diupayakan Pemkot Malang. Khusus untuk 100 persen air bersih Kota Malang sudah melampaui target yang diberikan pemerintah pusat, bahkan untuk Zona Air Minum Prima (ZAMP) PDAM Kota Malang mendapat banyak penghargaan internasional. Dalam hal pengendalian kualitas udara beberapa program seperti uji emisi gas rutin, penyediaan transportasi masal seperti bus sekolah dan bus wisata gratis, penyediaan jalur sepeda, pembangunan pedestrian yang nyaman hingga car free day menjadi inovasi yang diusung. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2017/06/bertekad-raih-adipura-kencana-ini-yang-dipresentasikan-walikota-malang/#ixzz4k2hc1KJt

Melalui Hari Keluarga Nasional, Bangkitkan Keluarga Indonesia Membangun Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera

Melalui Hari Keluarga Nasional, Bangkitkan Keluarga Indonesia Membangun Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera

Melalui Hari Keluarga Nasional, Bangkitkan Keluarga Indonesia Membangun Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera

 

JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Rabu (14/6), Forum Tematik Bakohumas sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Program Kependudukan,  Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan sebagai upaya terus-menerus untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera, tanggal 29 Juni telah ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas) melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional.

HARGANAS: Saat Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty menyerahkan cenderamata di acara Hari Keluarga Nasional, Rabu (14/6).

“Penyelenggaraan peringatan Harganas setiap bertujuan untuk meningkatkan  peran serta pemerintah, pemerintah daerah, mitra kerja, dan swasta tentang pentingnya penerapan 8 Fungsi Keluarga dan pembentukan karakter sejak dini untuk mewujudkan pelembagaan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera, di antaranya adalah Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta Kasih, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi, dan Fungsi Lingkungan,” jelas Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty.

Peringatan Harganas XXIV Tahun 2017 mengambil tema “Dengan Hari Keluarga Nasional Kita Bangun Karakter Bangsa melalui Keluarga yang Berketahanan”. Sementara pesan intinya adalah Keluarga Berketahanan, Indonesia Mandiri dan Sejahtera. Acara puncak peringatan Harganas XXIV Tingkat Nasional Tahun 2017 akan diselenggarakan pada tanggal 15 Juli 2017 di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Acara ini direncanakan akan dihadiri oleh Presiden RI dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta para menteri Kabinet Kerja, gubernur, bupati, dan walikota. Acara puncak peringatan Harganas XXIV Tahun 2017 akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan  seperti aksi GenRe (Generasi Berencana), seminar, olahraga/jalan sehat, bakti sosial, pameran dan gelar dagang dengan melibatkan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung, pasar rakyat, festival kuliner, dan pagelaran seni budaya.

Selain itu, akan diselenggarakan pula pemberian tanda penghargaan kepada para kepala daerah, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tenaga profesional yang dinilai telah berjasa dalam pelaksanaan Program KKBPK, lanjut Surya. Peringatan Hari Keluarga Nasional didorong untuk dilakukan dengan 4 Pendekatan Ketahanan Keluarga dengan harapan keluarga-keluarga Indonesia akan menjadi semakin dekat dan dapat mempererat tali silahturahmi satu sama lain. Keempat pendekatan dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Keluarga Berkumpul

Keluarga berkumpul, meluangkan waktu tanpa gangguan gawai, televisi, atau alat eletronik lainnya. Berkumpul dengan keluarga dapat dilakukan pada momen-momen seperti Hari Keluarga Nasional, hari raya, atau akhir pekan. Selanjutnya, keluarga berkumpul diharapkan dapat menjadi agenda keluarga sehari-hari, misalnya meluangkan waktu untuk berkumpul dengan keluarga selama 20 menit setiap hari dengan makan  malam bersama;

  1. Keluarga Berinteraksi

Semua anggota keluarga meluangkan waktu berkumpul untuk bercengkrama dan bertukar pengalaman dengan komunikasi yang lebih berkualitas. Interaksi tidak hanya dilakukan dengan atau antaranggota keluarga inti tetapi juga dengan atau antaranggota keluarga besar, sanak saudara, serta tetangga melalui misalnya acara arisan keluarga, pengajian, reuni, dan lain-lain;

  1. Keluarga Berdaya

Keluarga yang berdaya akan dapat mengandalkan segala potensi yang ada dalam dirinya, baik berupa keterampilan, olah pikir, maupun pengetahuan, sehingga dapat melakukan pengasuhan anak yang lebih baik, melaksanakan 8 Fungsi Keluarga, meningkatkan pendapatan keluarga, serta mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan hidup;

  1. Keluarga Peduli dan Berbagi

Keluarga yang lebih beruntung harus memiliki kepedulian dan keinginan untuk berbagi dan menolong orang lain. Kegiatan ini dapat diwujudkan dalam bentuk gotong royong antarwarga, perbaikan rumah, menolong tetangga yang sedang sakit, menjadi orang tua asuh, serta memberikan bantuan modal usaha bagi keluarga prasejahtera.

Salah satu program prioritas BKKBN, yaitu pembentukan, pengembangan, dan intensifikasi Kampung KB. Pembentukan Kampung KB merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar manfaat Program KKBPK dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama yang berada di wilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil, dan wilayah nelayan di seluruh tanah air.

Program KKBPK harus lebih fokus kepada masyarakat kurang mampu dan tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Sasaran Kampung KB utamanya adalah penduduk yang tinggal di wilayah miskin, padat penduduk, kurang memiliki akses kesehatan, terpencil, pesisir, kumuh dan kesertaan ber-KB nya masih rendah. Karena itu, adanya Kampung KB diharapkan akan membuat Program KB bergema kembali dan dapat menjangkau masyarakat, terutama yang berada di desa-desa, dusun-dusun, dan kampung-kampung di seluruh Indonesia.

Sejak dicanangkan oleh Presiden Jokowi di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat pada 14 Januari 2016, berdasarkan Laporan Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Kampung KB Triwulan IV Tahun 2016, Kampung KB telah dicanangkan di 487 dari 514 kabupaten dan kota (95 persen) di seluruh Indonesia. Pada tahun 2017 ini, target pencanangan dan pembentukan Kampung KB adalah 1 Kampung KB  di setiap kecamatan di seluruh Indonesia.

”Kampung KB merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan Program KKBPK kepada masyarakat dalam mengaktualisasikan 8 Fungsi Keluarga dan membangun karakter bangsa melalui perwujudan keluarga kecil bahagia sejahtera. Dalam hal ini, maka pengembangan Kampung KB akan mendekatkan pembangunan kepada masyarakat, dan, yang lebih penting, mendekatkan kita kepada unit terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga,” imbuh Surya.

Fokus perhatian pada satu kampung akan memudahkan dalam melakukan intervensi terhadap keluarga-keluarga yang ada di lokus Kampung KB. Penerapan 8 Fungsi Keluarga akan membantu keluarga dalam membentuk individu anggota keluarga yang berkualitas dan berkarakter. Selanjutnya, kumpulan individu anggota keluarga tadi akan membentuk keluarga yang berkualitas. Pada akhirnya, kumpulan keluarga yang berkualitas akan membangun bangsa Indonesia yang berkarakter.

Hal ini memberikan gambaran betapa besarnya pengaruh keberhasilan program Kampung KB bagi bangsa dan negara Indonesia. Karena itu, diperlukan  perhatian dan dukungan komitmen yang besar terhadap Kampung KB bagi kemaslahatan masyarakat. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kampung KB harus dapat diimplementasikan sebagai salah satu kegiatan inovatif di lini lapangan yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dengan intervensi dari berbagai kegiatan lintas sektor (lintas K/L).

Kampung KB tidak akan diisi dengan kegiatan-kegiatan Program KKBPK saja, tetapi juga harus diintervensi berbagai kegiatan prioritas sektor lain (misalnya sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, perkebunan, dan peternakan, kelautan dan perikanan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat) yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lokasi Kampung KB. Berbagai kegiatan prioritas yang dilaksanakan di Kampung KB tersebut harus melibatkan seluruh mitra kerja dan para pemangku kepentingan, serta partisipasi aktif masyarakat di lokasi Kampung KB itu sendiri.

Dalam kesempatan ini pula, BKKBN akan melakukan Peresmian Sertifikasi Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga, disingkat Penyuluh KKBPK. Istilah Penyuluh KKBPK digunakan untuk menyebut Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), baik masing-masing maupun bersama-sama.

Penggunaan istilah Penyuluh KKBPK ini didasari fakta bahwa PKB dan PLKB sama-sama memiliki tugas melakukan penyuluhan, penggerakan, dan inisiasi perubahan sebagai agen perubahan di masyarakat. Sementara itu, penyelenggaraan sertifikasi Penyuluh KKBPK merupakan upaya untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tercantum pada sub-urusan (4) Matriks I N.

Sertifikasi Penyuluh KKBPK diselenggarakan oleh BKKBN selaku instansi pembina jabatan fungsional Penyuluh KKBPK. Penyelenggaraan sertifikasi Penyuluh KKBPK diatur dalam Peraturan Kepala BKKBN Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 710).

Berdasarkan Perka BKKBN Nomor 5 Tahun 2017 ini, sertifikasi Penyuluh KKBPK adalah proses penilaian dan penetapan atas jenis dan tingkat kompetensi yang dikuasai oleh Penyuluh KKBPK berdasarkan hasil uji kompetensi dengan mengacu kepada standar kompetensi. Adapun standar kompetensi yang dimaksud mengacu kepada Peraturan Kepala BKKBN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 384). Standar Kompetensi Penyuluh KKBPK terdiri atas kompetensi teknis (19 unit), kompetensi manajerial (13 unit), dan kompetensi sosial kultural (2 unit).

Sertifikasi Penyuluh KKBPK berbeda dengan sertifikasi profesi lainnya yang lebih dahulu diselenggarakan, misalnya sertifikasi guru, yang dikaitkan dengan penambahan tunjangan guru. Sertifikasi Penyuluh KKBPK diselenggarakan sebagai upaya untuk mewujudkan tenaga lini lapangan Program KKBPK yang kompeten, berintegritas, dan profesional.

Dalam hal ini, maka sertifikasi adalah upaya untuk memastikan bahwa penyuluhan dan penggerakan Program KKBPK dilaksanakan oleh Penyuluh KKBPK yang profesional. BKKBN akan dapat menyediakan Penyuluh KKBPK yang kompeten dan profesional untuk didayagunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota dalam pelaksanaan urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di kabupaten dan kota.

Sekaitan dengan itu, hasil sertifikasi Penyuluh KKBPK tidak dirancang dengan kategori Lulus atau Tidak Lulus, melainkan lebih ke arah pemetaan kompetensi dengan kategori di Atas Standar, Sesuai Standar, atau Perlu Tindak Lanjut Pengembangan. Karena itu, manfaat dari diselenggarakannya sertifikasi Penyuluh KKBPK adalah tersedianya data riil kompetensi seluruh Penyuluh KKBPK sehingga dapat dipetakan.

Hasil pemetaan kompetensi ini selanjutnya akan dijadikan dasar bagi perencanaan pengembangan karier dan peningkatan kompetensi Penyuluh KKBPK. Pada tahun 2017 ini, sertifikasi Penyuluh KKBPK menggunakan uji kompetensi berbasis online dengan sistem Computer-Asissted Test (CAT). Dengan diresmikannya sertifikasi Penyuluh KKBPK hari ini, maka sertifikasi Penyuluh KKBPK telah dimulai. Penyuluh KKBPK akan dapat mengakses Aplikasi Sertifikasi Penyuluh KKBPK secara online hingga bulan Desember 2017.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, atas nama BKKBN, saya mohon dukungan Bakohumas melalui humas kementerian/lembaga untuk menyebarkan informasi Program KKBPK kepada seluruh lapisan masyarakat. Semoga Forum Tematik Bakohumas ini akan tercatat dalam sejarah perjuangan kita mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera,” tutup Surya. (BKKBN)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2017/06/melalui-hari-keluarga-nasional-bangkitkan-keluarga-indonesia-membangun-keluarga-kecil-bahagia-sejahtera/#ixzz4k2d6XMTJ

Keenam Kalinya Pemkot Malang Raih Opini WTP

Keenam Kalinya Pemkot Malang Raih Opini WTP

 

Surabaya (malangkota.go.id) – Meraih prestasi dan terus mempertahankannya membutuhkan komitmen dan kerja keras. Hal inilah yang baru saja ditorehkan Pemerintah Kota Malang yang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2016.

Walikota Malang H. Moch, Anton (kanan) laporan hasil pemeriksaaan BPK atas LKPD 2016 yang membuat Kota Malang kembali meraih opini WTP

Penghargaan yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Novian Herodwijanto tersebut diterima langsung oleh Walikota Malang H. Moch. Anton kemarin Jumat (9/6) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

“Opini WTP yang keenam kalinya ini merupakan amanah yang diberikan BPK kepada kami untuk terus memberikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan akan menjadi komitmen kami ke depannya,” ujar Abah Anton sapaan akrab Walikota Malang itu.

Abah Anton juga mengaku salut atas sikap profesional yang ditunjukkan oleh pemeriksa BPK dalam melaksanakan pemeriksaan. Sikap profesional tersebut menjadi inspirasi bagi jajarannya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dalam mengelola keuangan daerah.

Atas raihan prestasi ini, atas nama Pemerintah Kota Malang, Abah Anton berterima kasih kepada semua pihak termasuk jajaran di DPRD Kota Malang, Forkopimda, serta segenap warga Kota Malang karena telah bersinergi dengan baik dalam menyelaraskan langkah.

Tahun 2016 merupakan tahun kedua bagi seluruh pemerintahan daerah di Indonesia dalam menerapkan sistem berbasis akrual dari sebelumnya yaitu sistem berbasis kas. Penggunaan sistem berbasis akrual ini membuat transparansi di bidang laporan keuangan menjadi semakin baik. (say/yon)

KPK RI Datangi Balaikota Malang, Ada Apa?

KPK RI Datangi Balaikota Malang, Ada Apa?

KPK RI Datangi Balaikota Malang, Ada Apa?

 

Klojen, MC – Anggota Direktorat Pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi Balaikota Malang, Rabu (7/6). Tujuannya, bukan untuk memeriksa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Melainkan melakukan Sosialisasi  Peraturan KPK RI No. 7 Tahun 2016 dan pengenalan aplikasi e-LHKPN berbasis elektronik.

SOSIALISASI: Direktorat Pendaftaran LHKPN KPK RI, Jeji Azizi (dua dari kiri) bersama Walikota Malang H. Moch. Anton dan pejabat lainnya saat melakukan Sosialisasi Peraturan KPK, Rabu (7/6).

Dalam acara ini, dihadiri oleh Walikota Malang H. Moch. Anton, Sekretaris Daerah Kota Malang Dr. Idrus Achmad, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang Dra. Anita Sukmawati dan 57 peserta lainnya yang terdiri dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Adapun narasumber dari sosialisasi ini adalah fungsional KPK, Direktorat Pendaftaran LHKPN KPK Jeji Azizi.

Kegiatan ini digelar dalam rangka penguatan pemerintahan di Kota Malang,  terkait Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN. Di mana, pengisian LHKPN merupakan kewajiban seluruh pejabat penyelenggara negara di Indonesia. LHKPN sendiri bermanfaat untuk menguji integritas para pejabat dan merupakan sarana kontrol.

Dalam sambutannya, Walikota Malang H. Moch. Anton menyampaikan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta yakni pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral, sebagai pemimpin yang mempunyai tanggung jawab dalam bentuk LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Terkait sosialisasi ini, apresiasi positif saya sampaikan kepada pejabat yang telah memberikan laporan harta kekayaannya. sehingga tujuan dari kegiatan pada hari ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Abah Anton yang biasa disapa untuk walikota itu.

Sementara itu, Jeji Azizi menyampaikan, bahwa LHKPN merupakan salah satu cara pencegahan korupsi yang sedang dikampanyekan KPK. Tujuan dari LHKPN ini, guna membantu penyelenggara negara memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk transparasi dalam pengelolaan harta kekayaannya dan untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna laporan harta kekayaan.

“Dalam LHKPN juga mencakup kejujuran dalam kepemilikan harta, termasuk pula asal-usul dari harta milik pejabat itu sendiri,” pungkas Jeji Azizi saat mendatangi Balaikota Malang.

Sosialisasi ini juga sekaligus dilaksanakan bimbingan teknis aktivasi e-LHKPN bagi para pejabat wajib e-LHKPN di Pemerintah Kota Malang. (say/ram)