UIN Maliki Kukuhkan KH Ma’ruf Amin Sebagai Guru Besar, Presiden Jokowi Berikan Ucapan Selamat

UIN Maliki Kukuhkan KH Ma’ruf Amin Sebagai Guru Besar, Presiden Jokowi Berikan Ucapan Selamat

UIN Maliki Kukuhkan KH Ma’ruf Amin Sebagai Guru Besar, Presiden Jokowi Berikan Ucapan Selamat

Klojen, MC – KH Ma’ruf Amin dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang ilmu ekonomi muamalat syariah oleh Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Rabu (24/5). Kiai yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini dianggap layak untuk mendapat gelar kehormatan tersebut atas dedikasinya terhadap bangsa dan umat.

Presiden RI Joko Widodo mengucapkan selamat kepada KH Makruf Amin

Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si mengatakan jika sosok kiai sepuh tersebut selama ini getol mengembangkan gagasan dan aksi Islam modern, aksi Islam yang moderat dan ramah. “Kiai Ma’ruf Amin juga sebagai sosok intelektual menjadi rujukan berbagai hal oleh masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia,” terangnya.

Pengukuhan guru besar bidang ilmu ekonomi muamalat syariah ini berdasarkan SK Menristekdikti nomor 69195/A2.3/K-P/2017. Penganugerahan ini sekaligus dalam rangka meningkatkan pengembangan akademik serta peningkatan sumber daya manusia, khususnya di civitas akademika UIN Maliki Malang.

Pada gelaran ini, KH Makruf Amin membawakan orasi ilmiah berjudul ‘Solusi Hukum Islam Makharij Fiqiyyah’ sebagai pendorong arus baru ekonomi syariah di Indonesia. Hal itu berdasarkan kontribusi fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Tak hanya dihadiri beberapa menteri dan pejabat penting lainnya, dalam pengukuhan guru besar ini terasa sangat istimewa dengan kehadiran Presiden Joko Widodo. Meski tidak menyampaikan sambutan secara resmi, namun acara ini sangat terasa keistimewaannya karena orang nomor satu di Indonesia itu secara khusus menghadiri pengukuhan dan memberikan ucapan selamat kepada KH Ma’ruf Amin. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2017/05/uin-maliki-kukuhkan-kh-maruf-amin-sebagai-guru-besar-presiden-jokowi-berikan-ucapan-selamat/#ixzz4iAax1958

Bakesbangpol Gelar Sosialisasi Penertiban Tempat Usaha Rekreasi dan Hiburan

Bakesbangpol Gelar Sosialisasi Penertiban Tempat Usaha Rekreasi dan Hiburan

Bakesbangpol Gelar Sosialisasi Penertiban Tempat Usaha Rekreasi dan Hiburan

Blimbing, MC – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang menggelar Sosialisasi Pengumuman Penertiban Tempat Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum pada Bulan Ramadan Tahun 2017 di Unique 1 Ballroom Hotel Harris Malang, Rabu (24/5).

Sosialisasi Pengumuman Penertiban Tempat Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum pada Bulan Ramadan Tahun 2017

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Bakesbangpol Kota Malang, Dicky Haryanto, SH, MM, Kasat Intelkam Polres Malang Kota AKP Triyono Susanto, Pasandi Kodim 0833/Kota Malang Letda Inf Hoentoro, perwakilan dari MUI Kota Malang H. Baroni, Ketua FKDM Kota Malang Nurrudin Hadi serta para pengusaha yang bergerak di bidang rekreasi dan hiburan.

Sekretaris Bakesbangpol Kota Malang Dicky Haryanto, SH, MM mengatakan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam penertiban tempat usaha rekreasi dan hiburan umum adalah Peraturan Walikota Malang No. 3 Tahun 2017.

“Tujuannya untuk menciptakan ketertiban di Kota Malang terkait ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan, maka Pemerintah Kota Malang mengajak untuk mengamankan kebijakan tersebut,” kata Dicky Haryanto.

Perwal No 3 Tahun 2017 merinci sejumlah tempat hiburan malam yang harus ditutup selama bulan Ramadan, antara lain diskotek, panti pijat, spa, pub, karaoke, kafe serta klub malam, dimana tempat hiburan itu termasuk sebagai fasilitas hotel. Sedangkan panti pijat tuna netra, pijat refleksi dan spa khusus wanita buka seperti biasanya.

Hiburan lain seperti rental playstation dan permainan ketangkasan dibuka mulai pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB, sedangkan warnet (warung internet_red) tutup mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Khusus warung makan, restoran dan sejenisnya yang buka pada siang hari selama bulan Ramadan diwajibkan menutup jendela agar tidak tampak dari luar. Bagi pedagang ta’jil kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Dengan adanya aturan tersebut, Bakesbangpol berharap para pengusaha tempat usaha rekreasi dan hiburan umum dapat bersinergi dengan baik, sehingga keamanan, ketertiban dan toleransi selama Bulan Suci Ramadan bisa terjaga dengan baik.

Perwakilan MUI Kota Malang H. Baroni, mengatakan aturan penutupan tempat hiburan malam ini dilakukan dengan dasar untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci.

“Memang dampak dari pengumuman ada pihak yang dirugikan. Namun demi menjaga kerukunan umat beragama, Perwal tersebut harus dijalankan para pengusaha tempat hiburan,” kata H. Baroni

Dijelaskan pula, Kota Malang dalam struktural kerukunan umat beragama mendapat predikat terbaik di Jawa Timur, sehingga prestasi itu wajib dipertahankan demi menjaga kebersamaan antar umat beragama.

“Masyarakat di Kota Malang, selama saya mengamati tentang kebijakan penutupan tempat hiburan mereka tidak keberatan. Ini membuktikan bahwa masyarakat sadar dalam menjaga ketertiban dan bersedia menjalankan kebijakan Pemkot Malang,” tukasnya.

Sementara itu Kasat Intelkam Polres Malang Kota, AKP Triyono Susanto mengimbau kepada para pengusaha agar mematuhi Perwal tersebut. Selain itu, beberapa kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat atau di atas seratus orang, seperti pembagian santunan, dan sejenisnya harus dilakukan dengan izin kepolisian karena berkaitan dengan keselamatan.

“Bagi pengusaha yang membuat parsel saya imbau jangan ada yang kadaluwarsa, karena kami sudah membentuk Tim Perlindungan Konsumen, jika kami temukan akan kami proses,” kata AKP Triyono. (say/yon)

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2017/05/bakesbangpol-gelar-sosialisasi-penertiban-tempat-usaha-rekreasi-dan-hiburan/#ixzz4iAaZjOZn

Kebangkitan Nasional, Momentum Peningkatan Kompetensi Manusia Indonesia di Era Digitalisasi

Kebangkitan Nasional, Momentum Peningkatan Kompetensi Manusia Indonesia di Era Digitalisasi

Kebangkitan Nasional, Momentum Peningkatan Kompetensi Manusia Indonesia di Era Digitalisasi

Jakarta – Hari Kebangkitan Nasional diperingati untuk mengenang perjuangan para pendahulu bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Tepat 109 tahun yang lalu, organisasi Boedi Oetomo lahir di atas semangat dan komitmen para pemuda lintas pulau untuk mencapai kemajuan pendidikan yang berbudaya dan perekonomian demi kemandirian bangsa.

Saat ini, lebih dari seabad kemudian, perkembangan kemajuan teknologi dan pembangunan infrastruktur TIK berjalan begitu cepat dan menjadi sarana yang vital bagi sendi-sendi ekonomi dan politik bangsa. Kemampuan penyediaan teknologi dan TIK yang memadai akan menjadi salah satu prasyarat utama untuk mewujudkan kemandirian bangsa.Pemanfaatan TIK saat ini terdorong oleh semakin canggihnya perangkat keras dan lunak serta kemampuan digitalisasi melalui pengembangan aplikasi dan layanan nilai tambah yang berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kualitas hidup.

Pengalaman kita menunjukkan bahwa digitalisasi tersebut juga dapat meningkatkan taraf hidup dan pemerataan kesempatan dan kesejahteraan, yaitu melalui kegiatan sharing economy, inklusi keuangan dan digitalisasi tenaga kerja. Melalui digitalisasi, kesempatan kerja tidak harus menyempit, namun justru dapat dikembangkan melalui pemanfaatan aplikasi. Pemerataan kesempatan kerja, sharing economy, dan inklusi keuangan ini diharapkan akan ikut menyumbang dalam upaya pemerataan kesejahteraan dan menunurunnya Gini ratio nasional.

Indonesia memiliki potensi menjadi kekuatan yang besar dari sisi digitalisasi. Hal ini didukung oleh kemajuan aplikasi nasional dan daya adopsi di masyarakat serta didukung oleh kekuatan angka 23,6 juta rumah tangga yang telah terhubung ke TIK.

Memang kemajuan dan pembangunan TIK diharapkan akan kuat dan ketersediaan layanannya akan meliputi seluruh wilayah Indonesia melalui pembangunan pemerataan berkeadilan. Kemajuan teknologi dan Infrastruktur TIK bagaimanapun berpotensi memunculkan ‘infrastructure bias’ yaitu kondisi di mana kemajuan ketersediaan teknologi dan infrastruktrnya tidak diikuti dengan kemajuan pembangunan socio-culture yang dibutuhkan, sehingga pemanfaatan TIK dan aplikasi yang hadir di masyarakat juga banyak termanfaatkan secara negatif dan tidak produktif. Bias dari infrastruktur ini juga dalam bentuk di mana kemajuan teknologi dan TIK tidak diiringi dengan kemajuan tingkat kompetensi SDM dan tingkat kemampuan pengembangan teknologi dan tingkat kontribusi kandungan lokal. Kebangkitan Nasional ini harus mampu menjadikan Indonesia meminimalisir bias tersebut.

Menekan ‘Infrastructure Bias’ dengan Peningkatan Kompetensi.

Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kompetensi masyarakat untuk menekan bias dari pembangunan infrastruktur. Sebabnya, jumlah SDM Indonesia yang memiliki kombinasi yang imbang antara pengetahuan, keterampilan praktis, kemampuan untuk bermawas diri dan kemampuan untuk menghargai sesame perlu dielevasi. Padahal, tingkat kompetensi yang rendah memberi ruang bagi ’infrastructure bias’ untuk terus bertumbuh.

Dalam kata lain, pertumbuhan bias infrastruktur mengakibatkan kerugian riil dan non-riil dari penyalahgunaan teknologi. Penipuan, kejahatan seksual, ujaran kebencian, penyebaran informasi bodong dan lainnya ialah wujud dari pertumbuhan bias infrastruktur yang telah terjadi di Indonesia. Agar bias dair pembangunan infrastruktur tidak bertumbuh (lagi), bangsa ini perlu meningkatkan kompetensi dan kedewasaan dirinya dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam Peningkatan Kompetensi TIK dan Kedewasaan Diri.

Dalam menghadapi perkembangan teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informatika menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi angkatan kerja muda, fasilitasi lapangan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga kerja di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi penyandang disabilitas, penciptaan entrepreneur baru yang akan menjadi awal untuk menciptakan masa depan ekonomi digital Indonesia dan peningkatan literasi digital Indonesia berbasiskan komunitas.

Sementara itu, agar masyarakat dapat memupuk kedewasaan dirinya dalam menyikapi perkembangan teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika merangkul para stakeholder seperti: ICT Watch, Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage dan Group Indonesian Hoax Buster dan segenap komunitas lainnya untuk mengkampanyekan etika berinternet yang baik melalui media cetak, media sosial, elektronika, dan bahkan melalui media luar ruang seperti partisipasi di car free day beberapa kota. Mari maknai Harkitnas ke-109 dengan terus meningkatkan kompetensi dan terus menjalankan prinsip-prinsip baik dalam memanfaatkan TIK. (Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika)