26 Mei 2017, Awal Ramadan Akan Ditetapkan Lewat Sidang Isbat

26 Mei 2017, Awal Ramadan Akan Ditetapkan Lewat Sidang Isbat

JAKARTA (PR).- Pada Jumat 26 Mei 2017 mendatang, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1438 H.

Sidang isbat penentuan awal Ramadan akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin usai rapat persiapan isbat awal ramadan 1438 H di Jakarta, Rabu 17 Mei 2017.

Menurut Kamaruddin, sidang isbat akan dihadiri duta besar negara-negara sahabat, ketua komisi VIII DPR, mahkamah agung, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.

Sidang juga akan dihadiri Badan Informasi Geospasial, Bosscha Institut Teknologi Bandung, Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama. Demikian dilaporkan Antara.

“Sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait pengambilan keputusan yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” ujarnya.

Sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan penyampaian pemaparan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1438 H. Sidang isbat dijadwalkan berlangsung selepas salat magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

“Hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal Ramadan 1438 H akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1438 H,” kata Kamaruddin dilaporkan situs resmi Kementerian Agama.

“Sidangnya tertutup, sebagaimana isbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang,” ucapnya.

Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1438 H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.

Rapat juga dihadiri Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Urusan Agama Islam M Thambrin, tim BMKG, serta para pejabat Dit Urais.

dikutip dari :http://www.pikiran-rakyat.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *