Walikota Malang Beri Lampu Hijau Pembuatan Perda Lansia

Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun 2015, para lansia memadati Lapangan Rampal Kota Malang untuk menggelar apel dan senam bersama, Minggu (18/10).

Para lansia memadati Lapangan Rampal Malang, Minggu (18/10)
Para lansia memadati Lapangan Rampal Malang, Minggu (18/10)

Wali Kota Malang H. Moch. Anton dalam sambutannya mengungkapkan senang angka harapan hidup warga Kota Malang semakin baik. Salah satu buktinya adalah para lansia di Kota Malang yang saat ini tetap produktif dan berkarya di berbagai bidang.

“Kami berharap di Kota Malang segera memiliki peraturan daerah terkait lansia agar para lansia di Kota Malang memiliki dasar hukum terkait pelayanan,” jelas pria yang kerap disapa Abah Anton itu, Minggu (18/10).

Dengan adanya dasar hukum yang tetap, Abah Anton berharap Pemerintah Kota Malang bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan terhadap lansia. Baik itu dalam pemberian fasilitas yang memadai ataupun penghargaan terhadap para lansia.

Ketua Yayasan Gerentologi, Abhiyoso Djanggan Sargowo mengatakan perda tentang lansia sudah diwacanakan lebih dari sepuluh tahun yang lalu, akan tetapi sayangnya hingga sekarang belum terwujud. Padahal adanya perda itu sangat penting untuk bisa memperbaiki pelayanan terhadap lansia di Kota Malang.

“Dari sekitar 800 juta penduduk di Kota Malang, saat ini 10 persennya merupakan lansia. Karena itu adanya perda yang memiliki kekuatan hukum untuk lansia saat ini sudah sangat mendesak,” kata Djanggan.

Melihat kenyataan tersebut Djanggan berharap Pemerintah Kota Malang, DPRD dan pihak-pihak terkait segera duduk bersama mengambil tindakan untuk segera mengesahkan perda tentang lansia. Menurutnya sudah saatnya kini para lansia di Kota Malang bisa menikmati hidup yang lebih baik dan tetap produktif.

Sumber: http://mediacenter.malangkota.go.id/2015/10/walikota-malang-beri-lampu-hijau-pembuatan-perda-lansia/#ixzz3ozMIbVPI